> >

Agus Raharjo Pernah Kirim Surat ke Presiden Jokowi soal Protes Firli Bahuri jadi Capim KPK

Hukum | 1 Desember 2023, 07:43 WIB
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Agus Rahardjo menceritakan pengalamannya dimaharin Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kasus korupsi megaproyek KTP Elektronik (E-KTP). (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

Faktanya dalam proses penyelidikan dan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, ditemukan sebuah rumah di Jalan Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. 

Baca Juga: Hari Ini, Firli Bahuri Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pemerasan, Disebut Bakal Hadir

Rumah tersebut disewa oleh bos Alexis Group, Alex Tirta kemudian disewakan kembali ke Firli Bahuri dengan bayaran Rp650 juta per tahun. 

"Kenapa kita ragu itu serangan balik, ada rumah di Kertanegara kita jadi ragu-ragu kalau dibilang serangan balik koruptor," ujar Agus.  

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan pemerasan.

Penetapan Firli sebagai tersangka diumumkan langsung Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak pada Rabu (22/11/2023) malam.

Firli disangkakan melanggar Pasal 12e atau Pasal 12 B atau pasal 11 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 65 KUHP.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV


TERBARU