> >

PDI-P Tolak Move On dari Kontroversi Putusan MK: Dangkal Sekali Kita kalau Melupakan

Politik | 29 November 2023, 05:30 WIB
Staf Khusus Mensesneg Faldo Maldini, Jubir TPN Ganjar-Mahfud Deddy Sitorus, dan Peneliti Pusat Riset dan Politik BRIN Firman Noor saat menyampaikan keterangan dalam program Kompas TV, Selasa (28/11/2023). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Politikus PDI Perjuangan (PDI-P) Deddy Sitorus menyatakan bahwa partainya tetap akan mempermasalahkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang meloloskan Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Deddy menegaskan putusan kontroversial MK itu sebagai "sumber masalah" jelang Pemilu 2024.

Deddy menggarisbawahi putusan MK itu diloloskan oleh hakim-hakim yang melanggar etika. Bahkan, paman Gibran, Anwar Usman diberhentikan dari jabatan Ketua MK sehubungan putusan tersebut.

Baca Juga: Cak Imin Sebut Situasi Demokrasi di Indonesia Saat Ini Mirip Orde Baru: Kita Benahi UU ITE Segera

"Sulit sekali, Bung, kita move on dari soal MK itu, karena itu adalah gerbang paling akhir untuk menjaga kewarasan pengelolaan kekausaan dalam bentuk UU ataupun pemerintahan," kata Deddy dalam program Kompas Petang Kompas TV, Selasa (28/11/2023).

"Kalau kita mau melupakan, ya dangkal sekali kita. Besok-besok orang bisa ganti Pancasila itu kalau kita bilang move on-move on," lanjutnya.

Sementara itu, Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Bidang Komunikasi dan Media Faldo Maldini mempertanyakan keberatan PDI-P tentang putusan MK. Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menggarisbawahi hakim-hakim yang terbukti melanggar etik telah disanksi.

Faldo juga mempertanyakan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri yang menyebut pemerintah sekarang berlaku seperti Orde Baru. Faldo mengklaim pemerintah terbuka dengan kritik dan tidak melakukan penyelewengan kekuasaan.

"Kita cap Orba-nya itu lho yang agak bingung juga, tapi kan hari ini kita nggak mau nih mengintervensi ke arah MK, dan ini sudah diuji juga, Bung Deddy, jadi mau membuktikan gimana lagi?" kata Faldo kepada Deddy.

"Ada hukuman yang telah dijalankan, terus kita mau gimana lagi? Apa lagi?" lanjutnya.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU