KPK Belum Putuskan Beri Bantuan Hukum atau Tidak untuk Firli Bahuri yang Terjerat Kasus Pemerasan
Hukum | 27 November 2023, 20:19 WIBSementara itu, dalam pernyataan sebelumnya, Nawawi mengatakan berkaitan dengan kasus yang menimpa Firli, hingga saat ini dirinya belum mendengar langsung dari pihak kepolisian terkait adanya rencana pemeriksaan terhadap dirinya dan para pimpinan KPK lainnya.
“Selain dari teman-teman media, saya belum pernah mengetahui ada rencana pemeriksaan terhadap keseluruhan pimpinan. Belum ada. Sejauh ini tidak ada,” ujarnya.
Adapun Firli Bahuri diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK melalui surat Keputusan Presiden Nomor 116 Tahun 2023, tertanggal 24 November 2023.
Bersamaan dengan surat itu, Presiden juga menetapkan Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara menggantikan Firli.
Baca Juga: Pesan Jokowi untuk Nawawi Pomolango: Hati-hati Laksanakan Tugas sebagai Pimpinan KPK
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV