Nawawi Pamolango Tegaskan Kasus Harun Masiku Jadi Prioritas KPK
Hukum | 27 November 2023, 17:43 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Nawawi Pomolango menegaskan penanganan kasus dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku akan tetap menjadi prioritas lembaga anti korupsi yang kini dipimpinnya.
Diketahui, Harun Masiku merupakan mantan politikus PDI Perjuangan atau PDI-P yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi kasus dugaan suap terhadap bekas anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Adapun keberadaan Harun Masiku sampai saat ini belum diketahui. Namanya pun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) alias buron dari KPK.
Baca Juga: Pesan Jokowi untuk Nawawi Pomolango: Hati-hati Laksanakan Tugas sebagai Pimpinan KPK
"Semua perkara-perkara yang masih dan berstatus seperti itu (mendapat pembaharuan surat tugas) menjadi prioritas daripada KPK," kata Nawawi di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/11/2023).
Karena menjadi prioritas, Nawawi membeberkan, bahwa saat KPK melakukan seleksi deputi penindakan beberapa waktu lalu, persoalan Harun Masiku menjadi salah satu poin wawancara bagi para calon.
Dari seleksi tersebut, kata dia, didapatkan calon deputi penindakan yang sejalan dengan keinginan KPK untuk menyelesaikan kasus Harun Masiku.
Oleh karena itulah, Nawawi mengatakan bahwa menjadi alasan KPK untuk kemudian memperbaharui surat tugas dalam pencarian Harun Masiku.
"Kami telah mengeluarkan produk-produk surat yang baru yang dibutuhkan oleh deputi penindakan yang baru," kata Nawawi dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Baca Juga: Usai Dilantik Jokowi, Nawawi Pomolango Bahas Bantuan Hukum untuk Firli Bahuri dengan Pimpinan KPK
Seperti diketahui, Harun Masiku ditetapkan menjadi tersangka korupsi karena diduga menyuap bekas anggota KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR dari Fraksi PDI-P dengan Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Namun demikian, Harun Masiku diduga melarikan diri ke luar negeri sehingga namanya masuk dalam daftar pencarian KPK.
Harun yang merupakan mantan Politikus PDI-P itu masuk dalam DPO KPK pada tahun 2020.
Bekas Ketua KPK, Firli Bahuri sebelumnya mengaku telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan buron kasus dugaan suap, Harun Masiku.
Firli juga pernah menegaskan bahwa pihaknya masih terus mencari keberadaan Harun Masiku.
Bahkan, KPK telah menerjunkan tim pada Kedeputian Bidang Penindakan ke sejumlah negara untuk mengejar Harun Masiku.
Baca Juga: Enggak Main-Main Kejar dan Tangkap Harun Masiku, Firli Bahuri Sebut Kerahkan Tim Penindakan KPK
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV