Nawawi Pamolango Tegaskan Kasus Harun Masiku Jadi Prioritas KPK
Hukum | 27 November 2023, 17:43 WIBSeperti diketahui, Harun Masiku ditetapkan menjadi tersangka korupsi karena diduga menyuap bekas anggota KPU Wahyu Setiawan agar bisa ditetapkan sebagai anggota DPR dari Fraksi PDI-P dengan Daerah Pemilihan I Sumatera Selatan, menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia.
Namun demikian, Harun Masiku diduga melarikan diri ke luar negeri sehingga namanya masuk dalam daftar pencarian KPK.
Harun yang merupakan mantan Politikus PDI-P itu masuk dalam DPO KPK pada tahun 2020.
Bekas Ketua KPK, Firli Bahuri sebelumnya mengaku telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan buron kasus dugaan suap, Harun Masiku.
Firli juga pernah menegaskan bahwa pihaknya masih terus mencari keberadaan Harun Masiku.
Bahkan, KPK telah menerjunkan tim pada Kedeputian Bidang Penindakan ke sejumlah negara untuk mengejar Harun Masiku.
Baca Juga: Enggak Main-Main Kejar dan Tangkap Harun Masiku, Firli Bahuri Sebut Kerahkan Tim Penindakan KPK
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV