> >

Biaya Haji 2024 Rp93,4 Juta, DPR Usul Jemaah Bayar 60 Persen dari Jumlah Itu dan Bisa Dicicil

Humaniora | 24 November 2023, 10:37 WIB
Rombongan jemaah haji Indonesia bersiap untuk terbang ke Tanah Air dari Bandara Amir Muhammad bin Abdul Aziz (AMAA) Madinah, Arab Saudi pada Agustus 2023. (Sumber: Kemenag RI)

"Dengan memperhatikan inflasi di Arab Saudi, penyesuaian mata uang dolar dan riyal Arab Saudi serta penyesuaian harga beberapa komponen yang dapat kami turunkan antara lain terutama biaya penerbangan, konsumsi dan hotel atau pemondokan di Arab Saudi," jelas Ace.

Lebih lanjut, Komisi Agama DPR tersebut menargetkan BPIH 2024 akan diputuskan pada 27 November 2023.

Menurut Ace, keputusan ini lebih cepat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya agar para jemaah memiliki waktu yang panjang dalam melakukan pelunasan. 

“Kebijakan ini diharapkan dapat membantu meringankan beban calon jemaah dalam pembayaran haji,” ucapnya. 

Baca Juga: Anggota DPR Tak Setuju Biaya Haji Naik Jadi Rp105 Juta, Sebut Maskapai Mark Up Harga Tiket

Untuk semakin mengurangi beban calon jemaah, Ace mengatakan Panja Komisi VIII DPR juga mengusulkan pelunasan biaya haji dapat dilakukan dengan motode mencicil. 

Apalagi pada 2024 akan ada penambahan kuota calon jemaah haji Indonesia sebesar 20.000. 

“Kami akan mendorong kebijakan bahwa calon jemaah haji dapat melakukan cicilan pelunasan sejak diputuskan BPIH oleh DPR RI dan pemerintah,” sebutnya. 

Di sisi lain, Panja BPIH 2024 pun meminta agar pemerintah dapat memaksimalkan penggunaan kuota, termasuk kuota tambahan menjadi 241.000 jemaah di mana kuota normalnya hanya 221.000 jemaah. 

Menurut Ace, tambahan kuota inilah yang menjadi faktor penggunaan nilai manfaat dapat dimaksimalkan untuk biaya haji.

Baca Juga: Kemenag Sebut Masih Ada Jemaah yang Berhaji dengan Dana Talangan dari Lembaga Keuangan

“Jumlah ini merupakan angka terbesar jemaah haji Indonesia sepanjang sejarah haji Indonesia. Tentu dengan besarnya jumlah jemaah ini akan berkonsekuensi terhadap penggunaan nilai manfaat yang besar juga,” katanya. 

Ace berharap, penurunan usulan kenaikan BPIH tidak akan berdampak terhadap pelayanan bagi calon jemaah haji. Baik saat di Tanah Air maupun ketika di Tanah Suci.

 “Dengan penurunan usulan BPIH ini kami minta kepada pihak Kementerian Agama RI untuk tidak mengurangi kualitas pelayanan haji yang selama ini sudah semakin baik,” tandasnya.

 

Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : KOMPAS TV


TERBARU