> >

Kemensetneg Belum Terima Surat Pemberitahuan Penetapan Tersangka Firli Bahuri

Hukum | 23 November 2023, 11:40 WIB
Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menyebut Kemensetneg belum menerima surat pemberitahuan penetapan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai tersangka, Kamis (23/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Baca Juga: ICW: Akses Firli Bahuri ke Gedung KPK Harus Dicabut, Tidak Bisa Lagi Dianggap Pimpinan

Menurutnya, hingga kini Kemensetneg juga belum menerima surat pemberitahuan dari KPK mengenai penetapan Eddy Hiariej sebagai tersangka.

“Pertama, ini domain KPK ya, domain hukum, aparat penegak hukum.”

“Kedua, sampai saat ini Kementerian Sekretariat Negara juga belum menerima pemberitahuan penetapan tersangka dari KPK,” tuturnya.

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU