> >

Anwar Usman Keberatan Suhartoyo Jadi Ketua MK

Hukum | 22 November 2023, 17:16 WIB
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK). MK menggelar rapat pemusyawarahan hakim untuk membahas surat keberatan yang diajukan Anwar Usman atas pengangkatan hakim Suhartoyo menjadi ketua MK, Rabu (22/11/2023). (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hakim Konstitusi Anwar Usman mengajukan surat keberatan atas pengangkatan Hakim Suhartoyo menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal ini dibenarkan Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih. Ia menyebut Anwar keberatan atas Surat Keputusan Nomor 17 Tahun 2023 tanggal 9 November 2023 tentang pengangkatan Hakim Konstitusi Suhartoyo sebagai Ketua MK 2023-2028.

Menurut penjelasan Enny, surat keberatan Anwar itu diteken sejak pekan lalu.

"Surat tersebut disampaikan oleh 3 kuasa hukum Yang Mulia Anwar Usman bertanggal 15 November 2023," kata Enny, Kamis (22/11/2023).

Ia menyebut, surat tersebut kemudian dibahas dalam rapat permusyarawatan hakim (RPH).

"Saat ini surat tersebut sedang dibahas dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH) dan belum selesai pembahasannya," jelasnya.

Ia menyebut Anwar selaku pemohon, tidak hadir dalam rapat tersebut. 

"Yang Mulia Anwar Usman tidak hadir dalam pembahasan tersebut," imbuhnya, dikutip dari Tribunnews.com. 

Baca Juga: Lagi, Anwar Usman Dilaporkan ke KPK atas Dugaan Nepotisme

Sebelumnya, Anwar dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK karena melakukan pelanggaran etik berat dalam menangani perkara gugatan batas usia capres-cawapres.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com


TERBARU