> >

Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu dalam Iklan Visi Misi Prabowo-Gibran yang Muncul di TV

Rumah pemilu | 22 November 2023, 06:15 WIB
Calon presiden dan wakil presiden nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka saat berpidato di KPU, Selasa (14/11/2023). (Sumber: Kompas TV)

Iklan Prabowo-Gibran tersebut viral di platform media sosial X, sebelumnya Twitter, dan ramai menjadi perbincangan warganet.

Baca Juga: Intip Belanja Iklan Politik Capres Anies, Ganjar hingga Prabowo, Siapa yang Terbanyak Keluar Uang?

Kemunculan iklan tersebut juga membuat organisasi Radar Demokrasi Indonesia melaporkan dugaan pelanggaran Pemilu pada iklan politik salah satu calon presiden yang tayang pada saluran televisi swasta. 

Dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, visi-misi merupakan salah satu unsur kampanye, selain juga ajakan memilih dan citra diri. Selain itu jadwal masa kampanye juga baru dimulai 28 November nanti.

Dalam laporannya Radar Demokrasi Indonesia juga menoroti keterlibatan anak di bawah umur dalam iklan tersebut.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU