Bawaslu Dalami Dugaan Pelanggaran Pemilu dalam Iklan Visi Misi Prabowo-Gibran yang Muncul di TV
Rumah pemilu | 22 November 2023, 06:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan mengambil sikap terkait munculnya iklan di stasiun televisi swasta yang memaparkan visi-misi Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas Bawaslu RI, Lolly Suhenty menjelaskan pihaknya sudah mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran Pemilu yang dilakukan pasangan capres-cawapres tertentu.
Menurut Lolly, laporan tersebut kini sudah masuk dalam agenda rapat pimpinan untuk mengkaji lebih lanjut iklan di televisi sudah masuk dalam kategori pelanggaran Pemilu dalam aturan kampannye di Peraturan KPU nomor 15 tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum dan UU Pemilu.
Ia juga menjelaskan pihaknya juga akan berkoordinasi dengan KPU, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dan Dewan Pers mengenai kemunculan iklan tersebut.
"Segera saya bawa ke rapat pimpinan, sekaligus kami diskusikan melalui gugus tugas yang terdiri dari KPU, KPI, dan Dewan Pers," ujar Lolly saat dihubungi, Selasa (21/11/2023). Dikutip dari Kompas.com.
Baca Juga: Soal Polemik Dukungan Kepala Desa, Gibran Rakabuming Raka: Siap Ditegur Bawaslu
Iklan yang memaparkan visi-misi Capres-Cawapres nomor urut 2, Prabowo-Gibran itu berdurasi 30 detik dan menampilkan sosok anak-anak dan keluarga yang terpenuhi kebutuhan pangan dan nutrisinya.
Dalam iklan ada narasi "susu bikin kuat", "makan siang bernutrisi", "gizi anak terpenuhi", dan "anak sehat ibu bahagia".
Kemudian program makan siang dan susu gratis untuk anak Indonesia bersama Prabowo-Gibran: Generasi Sehat untuk Indonesia Maju.
Iklan diakhiri dengan sosok kartun Prabowo yang mengenakan seragam SD sedang menggenggam dus susu, serta tulisan "Prabowo-Gibran 2024 Bersama Indonesia Maju".
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV