Polisi Telusuri Uang Hasil Penipuan Tiket Konser Coldplay oleh Ghisca, Diduga Mengalir ke Belanda
Hukum | 20 November 2023, 21:29 WIBSelain itu, Polres Metro Jakarta Pusat juga mendapatkan informasi bahwa kasus penipuan yang dilakukan Ghisca Debora juga dilaporkan oleh korban lainnya di Polda Metro Jaya ataupun Polres Metro di wilayah Jakarta, seperti Jakarta Selatan, Bekasi dan sebagainya.
Atas perbuatannya, tersangka Ghisca dijerat Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 378 tentang penipuan dan Pasal 372 tentang penggelapan dengan ancaman hukuman masing-masing empat tahun.
Sementara itu, salah satu korban yang tertipu oleh tersangka Ghisca terkait penjualan tiket konser Coldplay yakni bernama Reza.
Wanita berusia 30 tahun itu mengatakan, tersangka menawarkan harga tiket yang lebih murah dari harga aslinya.
Ghisca juga terus merayu Reza untuk membeli tiket Coldplay.
Baca Juga: Pengakuan GDA Mahasiswi Penipu Tiket Coldplay Rp5,1 Miliar
"Saya percaya karena sebelumnya itu dia jual tiket, beberapa kali dia kaya' memaksa, mengiming-imingi saya 'ayo kak transaksi lagi, nanti dikasih murah', jadi semakin transaksi semakin murah," ujar Reza.
Seperti tiket kelas ultimate Coldplay yang dijual seharga Rp25 sampai 30 juta, Ghisca hanya menawarkan sebesar Rp11 jutaan.
"Sampai akhirnya sempat transaksi berkali-kali dan ada yang Rp210 juta, sampai akhirnya itu aku dapat telepon dari orang kalau ternyata itu tiketnya bayangan," kata Reza.
Reza mengungkapkan dirinya tidak hanya membeli yang Ultimate saja, melainkan juga tiket kategori lainnya.
“Tiket konser Coldplay mulai dari ultimate sekitar 7 tiket. Lalu cat 3 sekitar 30 tiket, cat 2 sekitar 25 tiket dan cat 6 ataupun cat lainnya yang sudah dibeli," kata Reza.
Baca Juga: Sorotan Konser Perdana Coldplay di Jakarta: Heboh Guyonan Chris Martin 'Pinjam Seratus'!
Reza menambahkan, dirinya mengalami kerugian sebesar Rp800 juta akibat penipuan yang dilakukan tersangka Ghisca Debora.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV