> >

Polisi Telusuri Uang Hasil Penipuan Tiket Konser Coldplay oleh Ghisca, Diduga Mengalir ke Belanda

Hukum | 20 November 2023, 21:29 WIB
Ghisca Debora Aritonang atau GDA (19) telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan tiket konser Coldplay yang digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/11/2023) malam. (Sumber: ANTARA/Siti Nurhaliza)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polres Metro Jakarta Pusat menelusuri aliran uang hasil penipuan penjualan tiket konser Coldplay oleh tersangka Ghisca Debora Aritonang atau GDA (19).

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro mengatakan, pihaknya mendalami aliran uang tersebut dari periode Mei hingga November 2023.

"Kami masih mendalami semua informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait ada uang mengalir ke Belanda dan sebagainya. Kami juga sudah menyita paspor," kata Susatyo di Markas Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (20/11/2023).

Baca Juga: Polres Metro Jakarta Pusat Catat Penipuan Konser Coldplay Sebanyak 400 Tiket dengan Rugi Rp 1,3 M!

Susatyo memastikan, pihaknya akan terus melakukan penggeledahan ataupun penyitaan barang-barang untuk mendapatkan semua hasil aliran dana dari penipuan yang dilakukan Ghisca. 

Termasuk, adanya dugaan uang hasil penipuan tersebut yang mengalir ke Belanda.

Susatyo menjelaskan, alasannya mendalami aliran uang tersebut karena Ghisca tercatat pernah melakukan perjalanan ke Belanda beberapa bulan lalu.

Namun demikian, Susatyo mengaku belum mengetahui tujuan atau aktivitas Ghisca Debora melakukan perjalanan ke Belanda tersebut.

Berdasarkan hasil temuan sementara, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti milik tersangka seperti tas, sandal, sepatu, alat elektronik, dan barang bermerek lainnya yang dibeli Ghisca menggunakan uang hasil penipuannya tersebut.

"Total barang bukti ini kurang lebih ada Rp600 juta dan sisanya hampir sekitar Rp2 miliar itu digunakan pribadi oleh tersangka,” ujarnya.

Baca Juga: Kronologi Artis Susan Sameh Jadi Korban Penipuan Tiket Konser Coldplay, Pelaku Ditangkap

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan terhadap uang atau barang hasil kejahatan yang dilakukan oleh tersangka," katanya.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU