> >

Firli Bahuri Sebut Terima Surat Izin Penggeledahan untuk 5 Rumah: 3 Salah Alamat, Bukan Rumah Saya

Hukum | 20 November 2023, 13:10 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri saat konferensi pers di Gedung Merah Puih KPK, Jakarta, Senin (20/11/2023). (Sumber: Tangkap Layar Kanal YouTube KPK RI.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bercerita terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik kepolisian di rumahnya pada 26 Oktober 2023 lalu.

Firli mengaku telah menerima surat izin penggeledahan dari penyidik Polda Metro Jaya untuk lima rumah. Namun, penyidik kepolisian, kata dia, mengantongi tiga alamat yang salah.

"Kami menerima surat izin penggeledahan yang saat itu tertuju dengan untuk lima rumah. Sedangkan yang tiga rumah lain alamatnya salah dan bukan rumah saya," kata Filri saat konferesi pers di Gedung KPK, Senin (20/11/2023).

"Rekan-rekan pasti mengikuti ada tiga rumah yang menjadi sosortan, dianggap rumah Firli, padahal itu bukan rumah Firli," ujarnya.

Menurut penjelasannya, pemilik rumah tersebut menyampaikan keberatannya kepadanya, buntut penggeledahan yang disebutnya salah alamat tersebut.

"Tentulah para pihak yang memiliki rumah menyampaikan keberatan kepada saya dan kepada yang melakukan penggeledahan. Sampai hari ini pun yang bersangkutan juga merasa tidak nyaman," jelasnya.

Sementara itu, terkait penggeledahan di rumahnya di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat pada 26 Oktober lalu, Firli menyebut tidak ada barang yang disita dalam penggeledahan tersebut.

Pensiunan kepolisian jenderal bintang tiga itu mengatakan penggeledahan disaksikan oleh sejumlah pihak, termasuk Ketua RT setempat.

"Berita acara penggeledahan dengan hasil tidak ada barang bukti yang ditemukan," ucap Firli.

Baca Juga: Firli Bahuri: Beratnya Posisi Saya saat ini, Melawan Serangan Balik Koruptor

Sementara itu, terkait hasil penggeledahan penyidik di rumah sewanya di Kertanegara Nomor 46 Jakarta Selatan,  Firli menyebut tim penyidik mengamankan kunci, gembok, dan keyless kunci mobilnya.

“Selama menjalani pemeriksaan dan sampai hari ini, barang yang disita saya tidak pernah melihat dan tidak pernah ditunjukkan kepada saya,” lanjut Firli.

Seperti diketahui, penggeledahan terhadap rumah Firli tersebut diduga berkaitan dengan kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang ditangani oleh penyidik Polda Metro Jaya.

Mengingat, Penyidik Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK ke SYL.

 

Dalam kasus tersebut, sejauh ini, penyidik telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi dan menggeledah kediaman Firli.

Adapun Firli sudah diperiksa dua kali yakni pada 24 Oktober dan 16 November kemarin.

Baca Juga: Usai Firli Bahuri, Dewas KPK akan Periksa Syahrul Yasin Limpo: Perlu Diklarifikasi Ulang

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU