Firli Bahuri Sebut Terima Surat Izin Penggeledahan untuk 5 Rumah: 3 Salah Alamat, Bukan Rumah Saya
Hukum | 20 November 2023, 13:10 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bercerita terkait penggeledahan yang dilakukan penyidik kepolisian di rumahnya pada 26 Oktober 2023 lalu.
Firli mengaku telah menerima surat izin penggeledahan dari penyidik Polda Metro Jaya untuk lima rumah. Namun, penyidik kepolisian, kata dia, mengantongi tiga alamat yang salah.
"Kami menerima surat izin penggeledahan yang saat itu tertuju dengan untuk lima rumah. Sedangkan yang tiga rumah lain alamatnya salah dan bukan rumah saya," kata Filri saat konferesi pers di Gedung KPK, Senin (20/11/2023).
"Rekan-rekan pasti mengikuti ada tiga rumah yang menjadi sosortan, dianggap rumah Firli, padahal itu bukan rumah Firli," ujarnya.
Menurut penjelasannya, pemilik rumah tersebut menyampaikan keberatannya kepadanya, buntut penggeledahan yang disebutnya salah alamat tersebut.
"Tentulah para pihak yang memiliki rumah menyampaikan keberatan kepada saya dan kepada yang melakukan penggeledahan. Sampai hari ini pun yang bersangkutan juga merasa tidak nyaman," jelasnya.
Sementara itu, terkait penggeledahan di rumahnya di Villa Galaxy, Bekasi, Jawa Barat pada 26 Oktober lalu, Firli menyebut tidak ada barang yang disita dalam penggeledahan tersebut.
Pensiunan kepolisian jenderal bintang tiga itu mengatakan penggeledahan disaksikan oleh sejumlah pihak, termasuk Ketua RT setempat.
"Berita acara penggeledahan dengan hasil tidak ada barang bukti yang ditemukan," ucap Firli.
Baca Juga: Firli Bahuri: Beratnya Posisi Saya saat ini, Melawan Serangan Balik Koruptor
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV