Firli Bahuri Kembali Bantah Peras SYL, Singgung Barang Sitaan terkait Penanganan Perkara di Kementan
Hukum | 17 November 2023, 10:56 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali membantah telah memeras mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) maupun menerima suap dan gratifikasi.
“Saya Firli Bahuri menyatakan bahwa tidak pernah ada kegiatan memeras, gratifikasi dan suap,” kata Firli, Jumat (17/11/2023).
Firli menjelaskan bahwa tidak ada barang sitaan terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan) yang ada di rumahnya.
Baca Juga: Eks Pegawai KPK Heran dengan Tingkah Firli usai Diperiksa: Kalau Tidak Salah Ngapain Tutup Muka
Menurutnya, barang yang disita polisi ketika menggeledah rumahnya pada 26 oktober 2023 tidak berkaitan dengan penanganan perkara Kementan.
“Pada saat dilakukan penggeledahan di rumah Firli Bahuri, tidak ditemukan benda sitaan terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian RI pada tahun 2020 sampai 2023,” ujarnya.
Diketahui, penggeledahan dilakukan di rumah Firli di Villa Galaxy, Bekasi. Penggeledahan juga dilakukan di rumah sewa di Kertanegara, Jakarta Selatan, di mana polisi membawa kunci dan gembok gerbang, dompet warna hitam, dan kunci mobil keyless.
Lebih lanjut, Firli menampik disebut mangkir dari panggilan Polda Metro Jaya terkait pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap SYL.
Ia menegaskan bahwa pihaknya selalu berkomunikasi dengan penyidik jika tak dapat hadir dalam pemeriksaan atau mengajukan penundaan.
Firli juga telah menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) TAHUN 2019-2022 usai diperiksa untuk kedua kalinya di Polda Metro Jaya.
Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas.com