Anggota DPR Tak Setuju Biaya Haji Naik Jadi Rp105 Juta, Sebut Maskapai Mark Up Harga Tiket
Humaniora | 16 November 2023, 11:20 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi VIII DPR RI Iskan Qolba Lubis menilai usulan kenaikan biaya haji menjadi Rp105 juta tidak efektif. Menurutnya, usulan tersebut akan menambah beban calon jemaah haji.
"Sekarang yang menjadi ukuran kenaikan biaya haji itu kan nilai tukar rupiah kemudian biaya akomodasi. Menurut kami, nilai tukar rupiah sebelumnya sudah diperhitungkan oleh pemerintah," kata Iskan dalam Rapat Panja Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (15/11/2023).
Dia mengatakan biaya haji digunakan untuk membiayai beberapa komponen, di antaranya biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, demarkasi, imigrasi, layanan Armuzna, premi asuransi, perlindungan, dokumen perjalanan, biaya hidup dan pembinaan jemaah haji.
"Sebetulnya yang menjadi penyebab biaya haji bengkak itu kan di biaya penerbangan dan nilai tukar rupiah ya, menurut kami, di musim haji banyak sekali pihak maskapai yang melakukan mark up. Itu juga menjadi penyebabnya," ujarnya, dikutip dari laman resmi DPR.
Baca Juga: 438 Agen Perjalanan Umrah Terancam Dibekukan karena Belum Ikut Sertifikasi Kemenag
Ia menyampaikan, pada pelaksanaan ibadah haji tahun 2023, pelayanan haji masih dianggap banyak kekurangan.
Terutama persoalan distribusi makanan dan akomodasi atau transportasi yang dinilai kurang baik.
"Melihat pada tahun sebelumnya pelayanannya saja kurang maksimal terutama pada jemaah lanjut usia kemudian akomodasi dan transportasi. Bagaimana jika dinaikkan menjadi 105 juta apakah pelayanannya juga akan membaik?" tanyanya.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M naik menjadi sebesar Rp105 juta per jemaah.
Angka tersebut lebih tinggi daripada BPIH 2023, yakni Rp90 juta per orang.
Peningkatan itu disebut disebabkan nilai tukar yang terus melemah hingga kenaikan biaya pemondokan dan konsumsi.
Ketua Panitia Kerja (Panja) Haji DPR RI Moekhlas Sidik mengatakan Panja Haji DPR bertugas membahas secara mendalam komponen-komponen BPIH yang mengalami peningkatan atau kebijakan pelayanan yang memerlukan peningkatan.
Baca Juga: Kemenag Usul BPIH Haji 2024 Rp105 Juta, Berapa yang Harus Dibayar Jemaah?
"Tahun sebelumnya yaitu 1444 H/2023 M jemaah membayar biaya sebesar Rp49 juta dari total biaya sebesar Rp90 juta. Beberapa komponen biaya haji yang penting untuk dibahas secara mendalam adalah komponen biaya penerbangan, biaya akomodasi, biaya konsumsi, biaya transportasi, biaya penyelenggara ibadah haji di dalam negeri, safeguarding, besaran living cost bagi jemaah dan komponen BPIH lainnya," jelasnya dalam konferensi pers yang diadakan di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu.
Ia menyatakan Komisi VIII terus berupaya untuk melakukan rasionalisasi dan efisiensi biaya penyelenggaraan ibadah haji dengan berpihak pada kepentingan jemaah.
Tapi di saat yang sama, merumuskan kebijakan untuk meningkatkan pelayanan, pembinaan dan perlindungan bagi jemaah dengan berkaca pada penyelenggaraan haji tahun sebelumnya.
Baca Juga: Ramai Boikot Produk Terafiliasi dengan Israel, Pengusaha Ritel Minta Hak Konsumen Diperhatikan
"Kami akan undang berbagai pemangku kepentingan perhajian di Indonesia untuk mendengarkan masukan dan aspirasi terkait usulan BPIH yang diusulkan pemerintah," ujarnya.
"Selain itu, mendorong pemerintah untuk memastikan agar tambahan kuota yang diberikan pemerintah Arab Saudi segera masuk ke dalam sistem e-hajj agar perhitungan BPIH dapat lebih akurat dan untuk mengatasi panjangnya antrian jemaah tunggu di Indonesia," lanjutnya.
Sementara Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kementerian Agama Hilman Latief mengatakan usulan biaya haji 2024 yang lebih tinggi dibandingkan biaya haji 2023 disebabkan kenaikan kurs hingga adanya penambahan layanan.
"Biaya haji 2023, disepakati dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp15.150 dan 1 SAR sebesar Rp4.040, sementara usulan biaya haji 2024 disusun dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266," kata Hilman, dikutip dari Antara.
Penulis : Dina Karina Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : KOMPAS TV, Antara