> >

KPK Amankan Sejumlah Uang Pecahan Rupiah dari Hasil OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso

Hukum | 13 November 2023, 18:35 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan perkembangan pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Wamenkumham Eddy Hiareij, Jumat (10/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah saat melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Penjabat Bupati Sorong, Papua Barat Daya, Yan Piet Mosso pada Minggu (12/11/2023) pukul 03.00 WIT.

"Selain menangkap beberapa penyelenggara negara, Tim KPK mengamankan uang dalam bentuk rupiah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (13/11/2023).

Namun demikian, Ali Fikri menyebut pihaknya belum bisa membeberkan secara rinci uang yang diamankan tersebut. Sebab, Tim KPK masih melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada para terperiksa.

Baca Juga: Aktivis HAM Fatia Maulidiyanti Dituntut 3,5 Tahun Penjara di Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

"Jumlah bukti uang masih terus dikonfirmasi kembali kepada para terperiksa," ucap Ali Fikri.

Penyidik KPK menangkap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso di kediamannya pada Minggu (12/11) dini hari kemarin bersama Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat, Sekretaris BPKAD Kabupaten Sorong, dan dua oknum pegawai BPK Perwakilan Papua Barat.

"Benar Tim KPK (12/11) dini hari melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Senin.

Menurut Ali Fikri, Tim KPK mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari di antaranya tiga orang pejabat Kabupaten Sorong dan dua Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.

Tim KPK tengah melalukan pemeriksaan intensif terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso di Sorong, Papua Barat Daya, sebagai terperiksa sehingga belum bisa secara detail Tim KPK membeberkan soal hasil pemeriksaan itu.

Baca Juga: Yasonna Mengaku Tak Tahu Keberadaan Wamenkumham Eddy Hiariej Usai Ditetapkan sebagai Tersangka KPK

Dia menyebutkan bahwa operasi tangkap tangan ini atas dugaan korupsi pengkondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk wilayah Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2023.

"Masih dilakukan pemeriksaan oleh Tim KPK dan segera kami sampaikan perkembangannya," ucap Ali Fikri.

Tim KPK melakukan pemeriksaan intensif terhadap Pj Bupati Sorong dan dua orang dari BPKAD di Mapolresta Sorong setelah ditangkap di kediamannya di Kabupaten Sorong tepat 12 November 2023 dini hari.

Dampak dari penangkapan OTT terhadap Pj Bupati Sorong dua periode itu, aktivitas perkantoran di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sorong tampak sepi.

Dari pantauan di lapangan, salah satu pintu ruangan di kediaman Penjabat Bupati Sorong ikut disegel KPK, termasuk beberapa ruangan di Gedung BPKAD Sorong ikut ditempel stiker KPK.

Baca Juga: Hari Ini, Dewas KPK Periksa Firli Bahuri terkait Dugaan Pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo

Usai diperiksa di Markas Polreta Sorong selama kurang lebih 10 jam, Senin (13/11) tepat pada 14.24 WIT, Yan Piet Mosso didampingi sang istri Annie Mosso Nauw keluar dari Markas Polresta Sorong Kota menuju ke Bandara Domine Eduard Osok untuk diterbangkan ke Jakarta.

 

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU