> >

KPK Amankan Sejumlah Uang Pecahan Rupiah dari Hasil OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso

Hukum | 13 November 2023, 18:35 WIB
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan perkembangan pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menyeret nama Wamenkumham Eddy Hiareij, Jumat (10/11/2023). (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK mengamankan sejumlah uang dalam bentuk rupiah saat melakukan operasi tangkap tangan atau OTT terhadap Penjabat Bupati Sorong, Papua Barat Daya, Yan Piet Mosso pada Minggu (12/11/2023) pukul 03.00 WIT.

"Selain menangkap beberapa penyelenggara negara, Tim KPK mengamankan uang dalam bentuk rupiah," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin (13/11/2023).

Namun demikian, Ali Fikri menyebut pihaknya belum bisa membeberkan secara rinci uang yang diamankan tersebut. Sebab, Tim KPK masih melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada para terperiksa.

Baca Juga: Aktivis HAM Fatia Maulidiyanti Dituntut 3,5 Tahun Penjara di Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut

"Jumlah bukti uang masih terus dikonfirmasi kembali kepada para terperiksa," ucap Ali Fikri.

Penyidik KPK menangkap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso di kediamannya pada Minggu (12/11) dini hari kemarin bersama Kepala BPKAD Kabupaten Sorong Efer Segidifat, Sekretaris BPKAD Kabupaten Sorong, dan dua oknum pegawai BPK Perwakilan Papua Barat.

"Benar Tim KPK (12/11) dini hari melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri melalui pesan WhatsApp, Senin.

Menurut Ali Fikri, Tim KPK mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari di antaranya tiga orang pejabat Kabupaten Sorong dan dua Pemeriksa BPK Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.

Tim KPK tengah melalukan pemeriksaan intensif terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso di Sorong, Papua Barat Daya, sebagai terperiksa sehingga belum bisa secara detail Tim KPK membeberkan soal hasil pemeriksaan itu.

Baca Juga: Yasonna Mengaku Tak Tahu Keberadaan Wamenkumham Eddy Hiariej Usai Ditetapkan sebagai Tersangka KPK

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU





A PHP Error was encountered

Severity: Core Warning

Message: PHP Startup: Unable to load dynamic library 'newrelic.so' (tried: /usr/lib64/php/modules/newrelic.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so: cannot open shared object file: No such file or directory), /usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so (/usr/lib64/php/modules/newrelic.so.so: cannot open shared object file: No such file or directory))

Filename: Unknown

Line Number: 0

Backtrace: