KPK Sesalkan Pengawal Firli Bahuri Intimidasi Wartawan di Aceh: Seharusnya Tidak Boleh
Hukum | 10 November 2023, 17:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyesalkan terjadinya tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pengawal Ketua KPK Firli Bahuri terhadap wartawan Kompas.com dan Kompas TV Raja Umar serta wartawan Puja TV di Aceh.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengaku sudah mengetahui adanya peristiwa intimidasi berupa pemaksaan untuk menghapus foto dan video dari pemberitaan media.
Namun demikian, Ali Fikri mengaku belum mengetahui sosok pengawal yang melakukan tindakan intimidasi tersebut.
Baca Juga: Kronologi Pengawal Ketua KPK Intimidasi Wartawan, Polisi Pakaian Preman Minta Hapus Foto Firli
“Nanti segera dicek, ya. Karena memang kami kan tidak tahu siapa yang melakukan itu (intimidasi),” kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/11/2023).
“Kami belum tahu apakah dari pihak KPK atau bukan. Kalau teman-teman bisa pastikan dari petugas KPK, baru nanti kami akan cek kembali tentunya.”
Ali pun menegaskan, seharusnya tidak boleh ada tindakan intimidasi terhadap wartawan yang melakukan tugas peliputan.
“Yang pasti tidak boleh kalau memang betul ada intimidasi pada teman-teman jurnalis," ucap Ali.
Ali menambahkan bahwa KPK menghormati kebebasan pers untuk mendapatkan informasi dan menyampaikannya ke masyarakat.
“Kami sangat yakin pada kebebasan pers untuk teman-teman dapat informasi dan disampaikan kepada masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga: KPK Buka Kemungkinan Tetapkan Korporasi Tersangka Dugaan Gratifikasi Kasus Pemeriksaan Pajak
Lebih lanjut, Ali menyampaikan bahwa setiap pimpinan KPK melakukan perjalanan dinas ke daerah selalu ditemani ajudan dan protokoler.
Namun demikian, Ali kembali menegaskan pihaknya tidak mengetahui siapa terduga pelaku intimidasi tersebut.
“Tapi apakah itu dilakukan pegawai KPK atau bukan, kita tidak bisa buktikan. Kami belum bisa memastikan,” tutur Ali.
Sebelumnya, dua jurnalis Aceh menjadi korban perlakuan intimidasi dari pengawal Ketua KPK Firli Bahuri saat melaksanakan tugas peliputan pada Kamis (9/11/2023) malam.
Adalah Raja Umar dari media Kompas TV dan Kompas.com serta Lala Nurmala dari media lokal Puja TV yang mendapat perlakuan intimidasi tersebut.
Baca Juga: Terungkap di Sidang, KPK Sita Uang Rp3 Miliar dari Anggota DPR Sudewo Terkait Kasus Korupsi di DJKA
Peristiwa intimidasi yang dilakukan pengawal Ketua KPK itu terjadi saat kedua wartawan tersebut meliput pertemuan Firli Bahuri dengan organisasi perusahaan media Aceh di warung Sekretariat Bersama (Sekber) wartawan Aceh.
Waktu itu, Firli diketahui bersama sejumlah pengurus JMSI Aceh, organisasi perusahaan media, sedang ngopi dan makan durian di Sekber wartawan.
Sekber selama ini menjadi tempat berkumpul wartawan lintas media dan organisasi untuk bekerja membuat berita maupun saat menunggu liputan.
Umar menjelaskan perlakuan intimidasi terhadapnya, yakni pengawal Firli yang diduga polisi berpakaian preman memaksanya untuk menghapus foto Ketua KPK tersebut.
"Saya dihampiri oleh polisi yang mengenakan pakaian preman dan meminta agar saya hapus foto pertemuan Firli," kata Raja Umar di Banda Aceh pada Jumat (10/11/2023).
Baca Juga: KPK Tahan 2 Tersangka Baru Pemeriksa Pajak Perusahaan, Berperan Melakukan Kesepakatan di Lapangan
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV