KPK Sesalkan Pengawal Firli Bahuri Intimidasi Wartawan di Aceh: Seharusnya Tidak Boleh
Hukum | 10 November 2023, 17:09 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menyesalkan terjadinya tindakan intimidasi yang dilakukan oleh pengawal Ketua KPK Firli Bahuri terhadap wartawan Kompas.com dan Kompas TV Raja Umar serta wartawan Puja TV di Aceh.
Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengaku sudah mengetahui adanya peristiwa intimidasi berupa pemaksaan untuk menghapus foto dan video dari pemberitaan media.
Namun demikian, Ali Fikri mengaku belum mengetahui sosok pengawal yang melakukan tindakan intimidasi tersebut.
Baca Juga: Kronologi Pengawal Ketua KPK Intimidasi Wartawan, Polisi Pakaian Preman Minta Hapus Foto Firli
“Nanti segera dicek, ya. Karena memang kami kan tidak tahu siapa yang melakukan itu (intimidasi),” kata Ali Fikri kepada wartawan di Jakarta, Jumat (10/11/2023).
“Kami belum tahu apakah dari pihak KPK atau bukan. Kalau teman-teman bisa pastikan dari petugas KPK, baru nanti kami akan cek kembali tentunya.”
Ali pun menegaskan, seharusnya tidak boleh ada tindakan intimidasi terhadap wartawan yang melakukan tugas peliputan.
“Yang pasti tidak boleh kalau memang betul ada intimidasi pada teman-teman jurnalis," ucap Ali.
Ali menambahkan bahwa KPK menghormati kebebasan pers untuk mendapatkan informasi dan menyampaikannya ke masyarakat.
“Kami sangat yakin pada kebebasan pers untuk teman-teman dapat informasi dan disampaikan kepada masyarakat,” tuturnya.
Baca Juga: KPK Buka Kemungkinan Tetapkan Korporasi Tersangka Dugaan Gratifikasi Kasus Pemeriksaan Pajak
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV