Soal Sosok yang Pantas Jadi Ketua MK, Pakar Hukum: Sanksi Etik Tak Lebih dari Sekali
Hukum | 9 November 2023, 12:24 WIB“Itu juga sempat disebut oleh Jimly bahwa ada proses recall antara Hakim MK Aswanto. Kalau Jimly menyebutnya kurang ajar, kalau saya menyebutnya adalah cara-cara yang tidak konstitusional,” ungkap Herdiansyah.
“Jadi, bagaimana mungkin kita memilih Ketua MK yang pada dasarnya dia lahir dari proses yang tidak konstitusional?” tambahnya.
Menurut Herdiansyah, beban Ketua MK ke depan sangat besar.
“Beban dari Ketua MK ke depan itu sangat besar, terutama mengembalikan kepercayaan publik,” katanya.
Sebab, kata dia, MK akan menghadapi banyak momentum, salah satunya adalah pemilihan presiden, yang penanganan sengketanya akan dilakukan oleh MK.
“Kalau MK tidak meletakkan kembali kepercayaan publik sebagaimana dulu, maka itu akan menjadi persoalan bagi MK.”
Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Kembali Gelar Sidang Syarat Usia Capres-Cawapres
MK menggelar pemilihan Ketua MK pengganti Anwar Usman pada hari ini, Kamis (9/10/2023). Anwar dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK oleh MKMK pada Selasa.
Ia dinyatakan terbukti melakukan pelanggaran berat terhadap kode etik dan perilaku hakim konstitusi terkait perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang uji materi terhadap batas usia capres-cawapres.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) MK Heru Setiawan mengatakan pemilihan Ketua MK akan diselenggarakan pada pagi hari mulai pukul 09.00 WIB.
"Sesuai dengan Putusan MKMK, Mahkamah Konstitusi pukul 09.00 WIB melaksanakan PMK (Peraturan Mahkamah Konstitusi) Nomor 6 Tahun 2023 tentang pemilihan pimpinan MK," kata Heru dalam konferensi pers di Gedung MK RI, Rabu (8/11/2023).
Menurut penjelasannya, pemilihan pimpinan MK tersebut akan diawali dengan musyawarah mufakat.
“Dimulai dari upaya untuk musyawarah mufakat dan seterusnya,” imbuh Heru.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV