> >

Anwar Usman: Saya Tidak akan Mengorbankan Kehormatan Saya demi Meloloskan Paslon Tertentu

Hukum | 8 November 2023, 21:51 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi non-aktif Anwar Usman saat konferensi pers di Gedung MK RI, Jakarta, Rabu (8/11/2023). (Sumber: ANTARA/Fath Putra Mulya)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) non-aktif Anwar Usman menyebut adanya fitnah terkait penanganan uji materi perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 soal batas usia capres-cawapres.

Menurutnya, fitnah tersebut tidak berdasarkan atas hukum.

Anwar menegaskan, ia tidak akan mengorbankan kehormatannya demi meloloskan pasangan calon (paslon) tertentu dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Saya tidak akan mengorbankan diri saya, martabat saya, dan kehormatan saya, di ujung masa pengabdian saya sebagai Hakim, demi meloloskan pasangan calon tertentu,” kata Anwar Usman, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga: Pemilihan Ketua MK Baru Pengganti Anwar Usman Dilaksanakan Besok

Ia menjelaskan, pengujian undang-undang (PUU) hanya menyangkut norma, bukan kasus yang konkret. 

Lebih lanjut, pengambilan keputusan dalam perkara batas usia capres-cawapres itu diklaim Anwar sebagai putusan yang bersifat kolektif kolegial oleh sembilan hakim konstitusi.

Adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menambahkan, dirinya yang saat itu menjabat sebagai Ketua MK tidak memiliki hak untuk mengusung calon.

“Dan yang akan menentukan siapa calon pasangan terpilih kelak, tentu rakyatlah yang menentukan hak pilihnya melalui pemilihan umum,” tegas ia.

Ia juga mengatakan, harkat dan martabatnya sebagai hakim karier selama hampir 40 tahun dilumatkan oleh fitnah keji.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU