> >

Update Kasus Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, Polisi Periksa 3 Korban Lain

Hukum | 8 November 2023, 18:34 WIB
Pengacara kontestan Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

 

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum kontestan Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini, mengatakan polisi akan memeriksa tiga finalis Miss Universe Indonesia yang menjadi korban dalam kasus dugaan pelecehan seksual pada Kamis (9/11/2023).

Pada Selasa (7/11), enam korban lain telah diperiksa. Korban datang dari Bali, DKI Jakarta, hingga Jawa Timur.

“Jadi yang tiga orang lagi yang diperiksa besok,” kata Mellisa, Rabu (8/11).

Baca Juga: COO Miss Universe Indonesia Ditahan Usai Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual Kontestan

Ia menjelaskan, pemeriksaan ini merupakan upaya kepolisian untuk melengkapi berkas perkara yang sebelumnya dikembalikan jaksa kepada polisi. Untuk itu, pihaknya berkomitmen untuk kooperatif.

Lebih lanjut, Melissa mengatakan pihak korban berharap akan ada penetapan tersangka baru dalam kasus ini.

Ia menyebut petinggi Miss Universe Indonesia yang diduga menginisiasi pemeriksaan tubuh atau body checking terhadap finalis, belum ditangkap.

“Kami berharap juga cepat penetapan tersangka,” jelas Mellisa, seperti dikutip dari Kompas.com.

Sebelumnya, Mellisa menyebut sejumlah nama petinggi Miss Universe Indonesia, termasuk Poppy Capella selaku Direktur Miss Universe Indonesia 2023.

Kemudian, ia juga menyebut jajaran PT Capella Swastika Karya juga harus bertanggung jawab dalam kasus ini selaku penyelenggara kegiatan karantina para finalis.

Project Director Miss Universe Indonesia 2023, kata Mellisa, juga perlu dicurigai karena mengaku tak tahu ada agenda body checking.

"Sehingga siapa orang yang memberikan ide untuk body checking, siapa orang yang memberikan akses bisa dilakukan body checking, siapa orang yang sebenarnya sudah berniat melakukan body checking, ini semuanya harus diusut segera," tegas Mellisa, Selasa.

Baca Juga: COO Miss Universe Indonesia Klaim CEO yang Bertanggung Jawan Body Checking, Sebut Ada Perintah

Sejauh ini, polisi baru menetapkan COO Miss Universe Indonesia Andaria Sarah Dewia sebagai tersangka dan ditahan sejak Jumat, 13 Oktober 2023.

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023 atas dugaan pelecehan seksual dalam proses body checking pada 7 Agustus 2023 lalu. 

Para finalis Miss Universe Indonesia 2023 diduga diminta membuka baju dan difoto tanpa busana saat sesi body checking.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU