> >

Update Kasus Dugaan Pelecehan Finalis Miss Universe Indonesia, Polisi Periksa 3 Korban Lain

Hukum | 8 November 2023, 18:34 WIB
Pengacara kontestan Miss Universe Indonesia, Mellisa Anggraini, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

Kemudian, ia juga menyebut jajaran PT Capella Swastika Karya juga harus bertanggung jawab dalam kasus ini selaku penyelenggara kegiatan karantina para finalis.

Project Director Miss Universe Indonesia 2023, kata Mellisa, juga perlu dicurigai karena mengaku tak tahu ada agenda body checking.

"Sehingga siapa orang yang memberikan ide untuk body checking, siapa orang yang memberikan akses bisa dilakukan body checking, siapa orang yang sebenarnya sudah berniat melakukan body checking, ini semuanya harus diusut segera," tegas Mellisa, Selasa.

Baca Juga: COO Miss Universe Indonesia Klaim CEO yang Bertanggung Jawan Body Checking, Sebut Ada Perintah

Sejauh ini, polisi baru menetapkan COO Miss Universe Indonesia Andaria Sarah Dewia sebagai tersangka dan ditahan sejak Jumat, 13 Oktober 2023.

Kasus ini bermula dari laporan sejumlah finalis Miss Universe Indonesia 2023 atas dugaan pelecehan seksual dalam proses body checking pada 7 Agustus 2023 lalu. 

Para finalis Miss Universe Indonesia 2023 diduga diminta membuka baju dan difoto tanpa busana saat sesi body checking.

 

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas.com


TERBARU