Febri Diansyah Sebut Syahrul Yasin Limpo Dibantarkan ke RSPAD Gatot Subroto
Hukum | 8 November 2023, 17:40 WIBDiberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian.
Selain Syahrul, terdapat dua tersangka lainnya yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian Muhammad Hatta.
Adapun perkara dugaan korupsi tersebut bermula saat Syahrul menjabat sebagai Menteri Pertanian periode 2019 sampai 2024.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12 huruf B Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
KPK juga menjerat Syahrul dengan sangkaan pencucian uang.
Ia disangkakan melanggar Pasal 3 dan atau Pasal 4 UU 8/2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Baca Juga: KPK Periksa 10 Orang Dalami Kasus Korupsi Syahrul Yasin Limpo di Kementan, Ada Dokter Gigi
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Kompas.com/Tribunnews.com.