> >

Denny Indrayana: Seharusnya MKMK Pecat Anwar Usman Sebagai Negarawan Hakim Konstitusi

Peristiwa | 8 November 2023, 12:54 WIB
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/8/2023). (Sumber: Fadel Prayoga/Kompas TV)

“Dengan berlindung pada asas final and binding, MKMK membiarkan Putusan 90 yang dinyatakan lahir dari berbagai pelanggaran etika hakim konstitusi Anwar Usman tetap berlaku dan tidak mempengaruhi proses pendaftaran Pilpres 2024,” ujar Denny.

Baca Juga: Habiburokhman: Ada Upaya Penjegalan Gibran Jadi Cawapres Prabowo Subianto

“Sambil secara tidak tegas, MKMK mengisyaratkan akan ada putusan atas permohonan baru terkait syarat umur capres-cawapres yang akan disidangkan lagi oleh Mahkamah Konstitusi.”

Padahal, lanjut Denny Indrayana, setiap asas hukum bukan kitab suci yang harus diberhalakan, apalagi dipertuhankan. Hukum selalu membuka ruang pengecualian, "exceptio probat regulam in casibus non exceptis, the exception confirms the rule in cases not excepted".

“There is an exception to every rule. Selalu ada pengecualian atas setiap prinsip hukum,” tegas Denny.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU