> >

Menanti Putusan MKMK Soal Dugaan Pelanggaran Etik Anwar Usman Cs Sore Ini Pukul 16.00 WIB

Hukum | 7 November 2023, 11:27 WIB
Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terdiri dari hakim konstitusi aktif Wahiduddin Adams (kiri), pendiri MK Jimly Asshiddiqie (tengah) selaku perwakilan tokoh masyarakat, dan eks anggota Dewan Etik MK Bintan Saragih (kanan) selaku perwakilan akademisi, dalam sidang perdana MKMK beragendakan klarifikasi para pelapor dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 terkait syarat usia capres-cawapres, Kamis (26/10/2023). (Sumber: KOMPAS.com / VITORIO MANTALEAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) akan membacakan putusan dugaan pelanggaran etik hakim MK, Anwar Usman dan jajarannya pada hari ini, Selasa (7/11/2023) pukul 16.00 WIB.

Dugaan pelanggaran etik Anwar Usman Cs ini berkaitan dengan penanganan perkara uji materi syarat usia calon presiden dan wakil presiden.

Menurut laporan dari jurnalis Kompas TV Thifal Solesa, Ketua Sekretariat MKMK Fajar Laksono telah mengkonfirmasi bahwa pembacaan putusan dugaan pelanggaran etik hakim MK akan dibacakan sore nanti pukul 16.00 WIB.

Baca Juga: Hari Ini, MKMK Bacakan Putusan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim MK Anwar Usman Cs

Pembacaan putusan digelar di Ruang Sidang Pleno Gedung Utama MK dan dipimpin langsung oleh Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie dan anggota Wahidudin Adams serta Bintan Saragih.

Mereka akan menyampaikan putusannya untuk 21 laporan terhadap hakim MK dari berbagai kalangan, baik dari akademisi maupun dari masyarakat sipil.

Fajar menyampaikan bahwa pihaknya sudah mengundang 21 pelapor serta para hakim MK yang dilaporkan untuk menghadiri pembacaan putusan dugaan etik ini.

Sebelumnya, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menyampaikan bahwa pihaknya telah menggelar rapat internal dan sudah mengambil keputusan terkait dugaan pelanggaran etik hakim MK.

“Semuanya sudah kita dengar. Akhirnya kita sudah rapat intern. Kita sudah buat kesimpulan. Tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah-mudahan bisa menjawab semua isu,” kata Jimly pada Sabtu (4/11).

Baca Juga: Mahfud MD Jelang Putusan MKMK: Saya Percaya Jimly Asshiddiqie, Kita Tunggu Reaksi Publik

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU