Polri Bongkar Penjualan Keripik Pisang Narkoba di Yogyakarta, Berawal Curiga Harganya Mahal
Hukum | 3 November 2023, 15:36 WIBYOGYAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia atau Bareskrim Polri membongkar peredaran narkoba yang dicampur dalam cairan water happy dan keripik pisang kemasan yang diproduksi di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Pada hari Kamis (2/11) Bareskrim Polri bersama dengan Polda DIY berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba,” kata Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada di Bantul, Yogyakarta, Jumat (3/11/2023).
“Dengan modus operandi baru yaitu penjualan cairan water happy dan keripik pisang yang di dalamnya mengandung narkotika.”
Baca Juga: Kisah El Chapo, Gembong Narkoba Penyumbang Dana Kampanye Pilpres Meksiko
Komjen Wahyu menjelaskan peredaran narkoba saat ini telah menggunakan modus operandi yang sudah mulai berkembang dan tidak konvensional lagi.
Modusnya kini merambah pada hal-hal yang menjadi keseharian masyarakat. Salah satunya dengan terbongkarnya penjualan happy water dan penjualan keripik pisang.
"Modus operandi yang berkembang ini bukan hanya dari sisi produksinya dan metode penjualannya,” ucap Kabareskrim.
“Melainkan juga sudah menggunakan teknologi dengan memanfaatkan penjualan penjualan secara online (daring).”
Wahyu Widada mengatakan terbongkarnya kasus narkoba dengan modus operandi tersebut berawal setelah polisi melakukan operasi siber dan pemantauan di dunia maya.
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Kesehatan Bacapres-Cawapres, KPU: Ketiga Paslon Mampu dan Bebas Narkoba
"Di dunia siber ada penjualan narkoba dalam bentuk happy water dan dalam bentuk keripik pisang,” ujarnya.
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Antara