Firli Bahuri Minta Diperiksa 8 November, Dewas KPK: Kelamaan Kita Banyak Kerjaan
Hukum | 28 Oktober 2023, 06:15 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua KPK Firli Bahuri meminta pemeriksaan terkait laporan dugaan pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku pimpinan KPK di Dewan Pengawas (Dewas) ditunda hingga Rabu (8/11/2023) pekan depan.
Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menilai permintaan Firli untuk diperiksa pada 8 November 2023 akan membuat laporan dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku pimpinan KPK bisa memakan waktu yang panjang.
Terlebih Dewas KPK memiliki tugas lain yang masih harus diselesaikan. Ia meminta agar Firli mempertimbangkan hal tersebut.
Selain itu pihaknya juga menginginkan laporan dugaan pelanggaran etik dan pedoman perilaku pimpinan KPK ini bisa cepat diselesaikan dan tidak berlarut-larut.
"Bagi saya tanggal 8 November itu kejauhan ataupun kelamaan. Sebab kita di Dewas banyak yang dikerjakan. Kita Dewas ingin cepat-cepat selesaikan kasus," ujar Syamsuddin di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Jumat (27/10), dikutip dari laporan jurnalis KompasTV.
Baca Juga: Syahrul Yasin Limpo Ternyata Sudah Diperiksa Dewas KPK soal Pertemuannya dengan Firli Bahuri
Syamsuddin menambahkan Dewas KPK tidak punya kewenangan memanggil paksa Firli untuk mematuhi jadwal pemeriksaan yang ditentukan.
Untik itu jugalah Syamsuddin meminta kepada Firli mempertimbangkan waktu pemeriksaan tidak terlalu lama.
"Kami Dewas KPK enggak punya, enggak bisa memaksa. Kita kan bukan penyidik jadi enggak bisa maksa kita mengundang. Kami bukan menolak (pemeriksaan 8 November) sebaiknya sih sebelum itu lah," ujar Syamsuddin.
Adapun Filri Bahuri dilaporkan ke Dewas KPK atas pelanggaran kode etik dan pedoman perilaku terkait dugaan pertemuan dengan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Jumat (6/10).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV