Sempat Pesimis dan Katakan Bisa Diatur, Kini Mahfud Sebut MKMK Kredibel
Hukum | 25 Oktober 2023, 14:10 WIB"Ketika MK mengumumkan MKMK itu kan sebelum disebut namanya, waduh ini susah kan sekarang apa-apa bisa diatur,” ujar Mahfud.
“Tapi sesudah (diumumkan) bahwa yang muncul teman-teman saya lama semua, yang saya tahu di dunia perjuangan demokrasi dan hukum, ada Pak Jimly, Pak Bintan kemudian ada Wahiduddin Adams, kita harus percaya.”
Mahfud pun berharap tiga anggota MKMK tersebut bisa menempatkan masalah pada proporsi yang tepat.
Sebelumnya, Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman melantik tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik hakim konstitusi dalam Putusan Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023.
Ketiga anggota MKMK itu ditetapkan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pembentukan dan Susunan Keanggotaan MKMK Tahun 2023 tertanggal 23 Oktober 2023.
Ketiganya akan bekerja selama satu bulan, terhitung mulai 24 Oktober hingga 24 November 2023.
Baca Juga: Jimly Asshiddiqie Masuk MKMK Dinilai Konflik Kepentingan: Dukung Prabowo dan Anaknya Caleg Gerindra
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV