> >

Jawaban Gibran Usai Dilaporkan KKN Gegara Putusan MK: Biar Ditindaklanjuti KPK, Monggo

Politik | 24 Oktober 2023, 15:02 WIB
Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka di program Rosi KOMPAS TV, Kamis (27/7/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menindaklanjuti laporan dugaan kolusi dan nepotisme yang dialamatkan kepadanya.

Demikian Gibran merespons laporan Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) terhadap dirinya ke KPK dengan tudingan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Biar ditindaklanjuti KPK. Monggo, monggo silakan,” kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Selasa (24/10/2023).

Dalam keterangannya, Gibran juga menanggapi soal dirinya yang disebut belum layak menjadi bakal cawapres di Pilpres 2024.

Gibran mengaku menyerahkan sepenuhnya keputusan tersebut kepada warga untuk menilai.

Baca Juga: Jokowi Jawab Tudingan Dinasti Politik: Itu Kan Masyarakat yang Menilai

“Saya kembalikan lagi ke warga untuk menilai,” ujarnya.

Perihal laporan dugaan KKN ke KPK, Presiden Jokowi juga sudah buka suara dan mempersilahkan proses hukum di KPK bekerja. Sebagai kepala negara, Jokowi menegaskan dirinya akan menghormati proses hukum.

 

“Ya itu kan proses demokrasi di bidang hukum, ya kita hormati semua proses itu,” ucap Jokowi.

Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU