PDIP Gugat Ade Armando Rp200 Miliar Gegara buat Konten Video "Megawati Ngamuk"
Peristiwa | 24 Oktober 2023, 13:30 WIBTak hanya itu PDIP dalam gugatannya meminta pengadilan menyita aset miliknya, termasuk rumah di Bogor.
Baca Juga: Prabowo Ngaku Minta Waktu Bertemu Megawati Usai Deklarasi Gibran jadi Cawapres
Ade menjelaskan konten yang dibuatnya hanya menceritakan sebuah video viral terkait masuknya Kaesang ke PSI.
Ia mengkritik video viral tersebut lantaran diragukan kebenarannya. Namun PDIP menganggap dirinya telah iktu menyebarkan hoax dari konten kritik yang dibuatnya.
"Saya justru mengecam beredarnya hoaks yang menyatakan Megawati marah-marah di Teuku Umar gara-gara Kaesang masuk ke PSI. PDIP menggugat saya karena tindakan saya mengangkat hoax itu sebagai hal yang merugikan elektabilitas PDIP," ujarnya kepada wartawan, Senin (23/10/2023).
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV/Tribunnews.com