> >

22 Oktober Hari Santri Nasional: Ini Sejarah hingga Alasan Penetapannya

Peristiwa | 21 Oktober 2023, 07:44 WIB
Ilustrasi. Hari Santri diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Ini sejarah dan alasan penetapannya. (Sumber: Kompas.com)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober, merupakan momen untuk mengenang dan menghargai peran penting yang dimainkan kaum santri dalam sejarah dan pembangunan Indonesia.

Dikutip dari laman NU Online, berikut sejarah penetapan Hari Santri hingga alasannya.

Sejarah Hari Santri

Ide untuk memperingati Hari Santri muncul dari masyarakat pesantren sebagai penghormatan terhadap jasa para santri dalam perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia.

Usulan ini awalnya menimbulkan berbagai perdebatan. Sebagian kalangan mendukung dan yang lainnya menolak.

Presiden Joko Widodo akhirnya menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015.

Keputusan ini didasarkan pada tiga pertimbangan penting yang kemudian menjadi alasan penetapan Hari Santri.

Baca Juga: Sambut Hari Santri Nasional, NU Gelorakan Semangat Resolusi Jihad Lewat Podcast

Alasan Penetapan Hari Santri

1. Peran Santri dalam Perjuangan Kemerdekaan

Ulama dan santri pondok pesantren memainkan peran penting dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan negara. Penetapan Hari Santri dianggap sebagai penghormatan terhadap mereka.

2. Kontribusi Santri dalam Perdamaian dan Keseimbangan

Santri telah konsisten menjaga perdamaian dan keseimbangan dalam masyarakat. Mereka dinilai berkontribusi dalam membangun konsep negara yang memberikan ruang bagi berbagai kelompok untuk hidup bersama.

3. Peran Santri dalam Mengawal NKRI dan Pancasila

Santri dan kiai-kiai selalu berada di garis depan untuk mengawal dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar negara.

Baca Juga: Hari Santri Nasional: Peran dan Tantangan Santri dalam Merawat Kesatuan

Peran Strategis Santri

Peringatan Hari Santri Nasional mengingatkan pada peristiwa sejarah Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945.

Resolusi ini memobilisasi massa untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dalam menghadapi serangan pasukan kolonial.

Selain itu, jaringan santri telah memainkan peran strategis dalam menjaga perdamaian dan keseimbangan masyarakat. Para kiai selalu mendukung konsep negara yang inklusif, di mana berbagai kelompok dapat hidup bersama.

Santri dan kiai juga telah terbukti menjadi penjaga teguh NKRI dan membela Pancasila sebagai dasar negara. Kontribusi pesantren kepada negara ini dinilai sangat besar dan tidak terhitung.

Baca Juga: Kumpulan Link Twibbon Hari Santri Nasional 2023 Kemenag: Tema, Logo dan Contoh Motto HSN

Hari Santri bukan hanya permintaan kelompok pesantren, tetapi merupakan pengakuan dari negara dan pemimpin bangsa terhadap sejarah perjuangan para kiai dan santri.

Penetapan Hari Santri adalah bentuk penghormatan kepada mereka yang telah berjuang untuk kemerdekaan dan berkontribusi besar dalam pembangunan negara.

Hari Santri diharapkan menjadi pengingat untuk menghormati sejarah, pengabdian, dan kontribusi besar yang telah diberikan para santri untuk pembangunan Indonesia.

Di samping itu, dapat mengingatkan tentang pentingnya menjaga perdamaian, keseimbangan, dan persatuan dalam masyarakat.

Tema Hari Santri Nasional 2023

Hari Santri Nasional 2023 memiliki tema "Jihad Santri Jayakan Negeri". Dilansir laman kemenag.go.id, Selasa (17/10/2023), makna jihad secara kontekstual tidak selalu identik dengan berperang angkat senjata.

Melalui tema ini, para santri diharapkan dapat terus berjuang membangun kejayaan negeri dengan semangat jihad intelektual di era transformasi digital.

Logo Hari Santri Nasional 2023

Logo Hari Santri 2023 didesain dengan lima warna, yaitu merah, putih, hijau, oranye, dan biru. Terdiri atas gambar dan simbol berupa:

  • Bendera Merah Putih dan Api yang Berkobar yang bermakna semangat nasionalisme. Salah satu ciri yang melekat pada diri santri adalah mencintai tanah air (hubbub al-wathan).
  • Jaringan Digital bermakna transformasi teknologi digital. Santri juga turut melakukan transformasi teknologi digital.
  • Empat Pilar bermakna empat pilar kebangsaan, yaitu Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
  • Titik Berwarna Kuning di Atas Empat Pilar berarti santri siaga menjaga empat pilar kebangsaan.
  • Simbolisasi Huruf Nun. Bentuk huruf nun yang menyerupai tempat tinta adalah simbol pengetahuan.
  • Goresan Tinta mengandung makna jihad santri zaman ini adalah mengembangkan ilmu pengetahuan pesantren dengan kemajuan teknologi demi kejayaan negeri.

Logo Hari Santri Nasional 2023 dapat diunduh di sini.

 

Penulis : Almarani Anantar Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : NU Online, Kemenag.go.id


TERBARU