22 Oktober Hari Santri Nasional: Ini Sejarah hingga Alasan Penetapannya
Peristiwa | 21 Oktober 2023, 07:44 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Hari Santri Nasional yang diperingati setiap 22 Oktober, merupakan momen untuk mengenang dan menghargai peran penting yang dimainkan kaum santri dalam sejarah dan pembangunan Indonesia.
Dikutip dari laman NU Online, berikut sejarah penetapan Hari Santri hingga alasannya.
Sejarah Hari Santri
Ide untuk memperingati Hari Santri muncul dari masyarakat pesantren sebagai penghormatan terhadap jasa para santri dalam perjuangan merebut kemerdekaan Indonesia.
Usulan ini awalnya menimbulkan berbagai perdebatan. Sebagian kalangan mendukung dan yang lainnya menolak.
Presiden Joko Widodo akhirnya menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2015.
Keputusan ini didasarkan pada tiga pertimbangan penting yang kemudian menjadi alasan penetapan Hari Santri.
Baca Juga: Sambut Hari Santri Nasional, NU Gelorakan Semangat Resolusi Jihad Lewat Podcast
Alasan Penetapan Hari Santri
1. Peran Santri dalam Perjuangan Kemerdekaan
Ulama dan santri pondok pesantren memainkan peran penting dalam perjuangan merebut kemerdekaan Republik Indonesia dan mempertahankan negara. Penetapan Hari Santri dianggap sebagai penghormatan terhadap mereka.
2. Kontribusi Santri dalam Perdamaian dan Keseimbangan
Santri telah konsisten menjaga perdamaian dan keseimbangan dalam masyarakat. Mereka dinilai berkontribusi dalam membangun konsep negara yang memberikan ruang bagi berbagai kelompok untuk hidup bersama.
3. Peran Santri dalam Mengawal NKRI dan Pancasila
Santri dan kiai-kiai selalu berada di garis depan untuk mengawal dan mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) serta prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar negara.
Baca Juga: Hari Santri Nasional: Peran dan Tantangan Santri dalam Merawat Kesatuan
Peran Strategis Santri
Peringatan Hari Santri Nasional mengingatkan pada peristiwa sejarah Resolusi Jihad yang dicetuskan oleh Hadratussyekh KH Hasyim Asy’ari pada tanggal 22 Oktober 1945.
Penulis : Almarani Anantar Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : NU Online, Kemenag.go.id