> >

Tersangka Pembunuhan Ibu Anak di Subang Ingin Jadi Justice Collaborator, Polisi Tunggu Jawaban LPSK

Hukum | 18 Oktober 2023, 18:17 WIB
Tempat ditemukannya jenazah kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat. (Sumber: Kompas TV)

"Menurut pengakuan dia, bukan eksekutor," ucapnya.

Danu disebut terlibat dan menjadi saksi kunci dalam kasus pembunuhan ibu dan anak tersebut.

Danu merupakan orang yang pertama menemani tersangka Yosep ke tempat kejadian perkara, serta berperan mengambilkan alat golok pada saat peristiwa pembunuhan itu terjadi.

Danu juga sempat membersihkan lantai dan memasukan baju ke kamar mandi di tempat kejadian perkara sehingga mengganggu proses penyelidikan.

Namun, keterangan yang disampaikan Danu membantu polisi mengungkap perkara ini, hingga dapat  menetapkan empat tersangka lainnya.

Kini, polisi telah menetapkan lima tersangka dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang. Namun dari kelimanya, polisi baru menahan dua tersangka, yakni Yosep dan M Ramdanu.

Sementara, tiga tersangka lainnya masih menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Sosok Danu Tersangka Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Bersihkan TKP Bak Mandi Bercampur Darah

Peristiwa pembunuhan diketahui saat ada temuan mayat ibu dan anak di dalam bagasi mobil Alphard di Dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

Polisi menyatakan bahwa jasad yang diketahui bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika Ratu (23) itu merupakan korban pembunuhan pada Rabu, 18 Agustus 2021.

 

 

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas.com


TERBARU