> >

Bareskrim Polri Sita 3 Mobil yang Digunakan Dito Mahendra selama Pelariannya di Bali

Hukum | 17 Oktober 2023, 15:51 WIB
Polisi saat menangkap tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal Dito Mahendra di Bali, dan telah tiba di Markas Besar (Mabes) Polri, Jumat (8/9/2023). (Sumber: Kompas.com/Irfan Kamil)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bareskrim Polri menyita tiga mobil yang digunakan tersangka kasus kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, Dito Mahendra selama pelariannya di Bali.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengungkapkan, ketiga mobil tersebut awalnya disita Polda Bali.

"Kemarin penyidik sudah mengambil beberapa barbuk yang ada di Polda Bali, yaitu ada 3 mobil yang diambil," Djuhandani dalam keterangannya, Selasa (17/10/2023).

"Di mana mobil itu digunakan saat proses dia (Dito Mahendra) melarikan diri atau sembunyi," sambungnya.

Meski demikian, ia tak menjelaskan lebih lanjut terkait jenis mobil yang disita dari Dito Mahendra tersebut.

Ia hanya menegaskan bahwa saat ini, penyidik masih mencari keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga membantu pelarian Dito. Pemeriksaan saksi-saksi pun masih terus dilakukan.

"Kami masih mengembangkan terkait keterlibatan pelaku-pelaku atau pun yang menyembunyikan saat ini," jelasnya," dikutip dari Tribunnews.

Baca Juga: Perlarian Dito Mahendra Berhenti di Pulau Bali, Statusnya Kini jadi Tahanan Bareskrim Polri

Diberitakan sebelumnya, Dito Mahendra sempat kabur dan masuk daftar pencarian orang (DPO) setelah berstatus tersangka pada 17 April 2023.

Dito kemudian ditangkap di sebuah vila di kawasan Canggu, Badung, Bali, Kamis (7/9/2023) sekitar pukul 14.30 WIT.  

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV/Tribunnews.


TERBARU