> >

PKB Tanggapi Putusan MK: Semoga Peluang Ketua OSIS dan Lurah Jadi Capres Juga Terbuka

Rumah pemilu | 17 Oktober 2023, 15:36 WIB
Wakil Ketua Umum (Waketum) PKB Jazilul Fawaid menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengizinkan kepala daerah yang belum berusia 40 tahun untuk menjadi capres-cawapres di Pilpres 2024. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

"Tiga, memerintahkan permuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya," sambungnya. 

Baca Juga: Seharusnya Legislative Review Syarat Capres Cawapres, Saldi Isra Cemas MK Jebak Diri Sendiri

 

Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU