PKB Tanggapi Putusan MK: Semoga Peluang Ketua OSIS dan Lurah Jadi Capres Juga Terbuka
Rumah pemilu | 17 Oktober 2023, 15:36 WIB"Tiga, memerintahkan permuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia sebagaimana mestinya," sambungnya.
Baca Juga: Seharusnya Legislative Review Syarat Capres Cawapres, Saldi Isra Cemas MK Jebak Diri Sendiri
Penulis : Fadel Prayoga Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV