ICW: Pejabat Publik Aktif Jabat Komisaris dan Dewas BUMN Kian Marak, Rawan Konflik Kepentingan
Peristiwa | 17 Oktober 2023, 15:19 WIBBaca Juga: PDI-P Panggil Gibran Besok, Tanya Loyalitas hingga Isu Jadi Cawapres untuk Prabowo
Kemudian, sambung Kurnia, dari total 263 komisaris dan dewan pengawas BUMN, ICW mendeteksi setidaknya terdapat 142 orang yang melakukan rangkap jabatan dengan persentase sebesar 53,9 persen.
“Untuk jabatan komisaris BUMN, sebanyak 53 persen disinyalir melakukan rangkap jabatan. Sedangkan dewan pengawas lebih banyak lagi, yakni, 60 persen,” ucap Kurnia.
ICW pun mencermati setidaknya ada 3 jenis rangkap jabatan di BUMN. Pertama, Komisaris/dewan pengawas BUMN merangkap di kementerian atau institusi negara. Kedua, Komisaris/dewan pengawas BUMN merangkap di perusahaan swasta. Ketiga, Komisaris/dewan pengawas BUMN merangkap di kementerian atau institusi negara dan di perusahaan swasta.
“Berdasarkan jenis rangkap jabatan, ICW menemukan setidaknya terdapat 117 komisaris dan dewan pengawas yang berasal dari kementerian atau institusi negara. Kemudian, instrumen pengawas yang rangkap di perusahaan swasta sebanyak 20 orang,” kata Kurnia.
“Sedangkan yang merangkap di kementerian atau institusi negara dan perusahaan swasta sejumlah 5 orang. Dari pemetaan jabatan di instansi negara paling banyak adalah jabatan Deputi (21 orang), lalu Direktur Jenderal (18 orang), dan staf khusus (18 orang).”
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV