> >

PPATK Temukan Indikasi TPPU dari Analisis Transaksi Keuangan Mentan Syahrul

Hukum | 6 Oktober 2023, 17:20 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo usai diperiksa KPK. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan atas permintaan KPK, pihaknya telah memeriksa transaksi di rekening Mentan Syahrul dan orang-orang disekitarnya.  (Sumber: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

Penyidik juga mengamankan beberapa dokumen seperti catatan keuangan, pemberian aset bernilai ekonomis, barang bukti elektronik dan dokumen lainnya yang berkaitan dengan perkara.

Baca Juga: Belum Diumumkan KPK, Todung Curiga Ada yang Tutup-tutupi Penetapan Tersangka Mentan Syahrul

Sedangkan hasil pengeledahan di rumah pribadi Syahrul Limpo di Makassar, penyidik KPK membawa satu buah koper berwarna cokelat yang diduga berisi dokumen yang berkaitan dengan perkara. 

Penyidik juga membawa satu unit mobil Audi bernomor polisi DD 57 US dari kediaman Syahrul di Jalan Pelita Raya Kota Makassar, Sulawesi Selatan. 

Sementara itu Yasin Limpo juga telah memberikan surat pengunduran diri sebagai menteri di Kabinet Indonesia Maju. 

Alasan dia mundur yakni guna menyiapkan diri dalam proses hukum yang akan dihadapinya. Proses hukum yang dihadapi Syarul Yasin Limpo ternyata bukan saja di KPK, tapi ada juga di Polda Metro Jaya. 

Ia melayangkan laporan terkait dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK. Pemerasan ini masih ada kaitannya dengan penanganan perkara KPK di lingkungan Kementan.

Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Minta Jokowi Nonaktifkan Pimpinan KPK yang Diduga Terlibat Pemerasan

Syahrul berharap agar semua pihak tetap menghormati asas praduga tak bersalah dan tidak menghakiminya.

"Biarlah proses hukum berlangsung dengan baik, dan saya siap menghadapi," ujarnya usai menyerahkan surat pengunduran diri di kantor Sekretariat Negar, Kamis (5/10/2023).

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada

Sumber : Kompas TV


TERBARU