> >

Terungkap, Jadi Komisaris di PT Cubes Consulting, Istri Rafael Alun Terima Gaji Rp30 Juta tiap Bulan

Hukum | 4 Oktober 2023, 17:54 WIB
Istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek usai diperiksa KPK, Selasa (4/7/2023). (Sumber: KOMPAS TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sidang kasus dugaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi atau Tipikor, Jakarta, pada Rabu (4/10/2023).

Dalam sidang kali ini, jaksa penuntut umum atau JPU menghadirkan saksi yaitu Direktur Keuangan PT Cubes Consulting Albertus Bambang Trinurcahya.

Dalam kesaksiannya di persidangan, saksi Bambang mengungkapkan istri Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek, menerima gaji setiap bulannya dari PT Cubes Consulting.

Terungkapnya Ernie menerima gaji puluhan juta itu berawal ketika jaksa bertanya mengenai gaji yang diterima komisaris PT Cubes Consulting.

Bambang lantas membenarkan bahwa istri dari Rafael Alun Trisambodo, Ernie Meike Torondek menduduki jabatan sebagai komisaris sekaligus pemegang saham PT Cubes Consulting.

Selain itu, Bambang juga mengungkapkan bahwa Ernie menerima gaji tetap setiap bulan yang besarannya mencapai puluhan juta.

"Kalau Ernie Meike Torondek yang dalam susunan pengurusan PT Cubes sebagai komisaris kemudian pemegang saham juga, itu ada enggak sih terima gaji tetap begitu?" tanya jaksa.

"Terima, ada," jawab saksi Bambang.

Bambang kemudian mengungkapkan bahwa Ernie Meike Torondek menerima gaji sebesar Rp30 juta per bulannya.

"Berapa kalau gajinya Ernie Meike Torondek terimanya?" tanya jaksa.

"Sekitar Rp30 juta," jawab Bambang.

"Per berapa kali terimanya? Sama seperti umumnya orang setiap sebulan sekali begitu?" tanya jaksa.

Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU