Mahfud Dapat Informasi KPK Tidak Mungkin Tetapkan Cak Imin Tersangka Kasus Korupsi di Kemnaker
Hukum | 4 Oktober 2023, 07:30 WIBMeski yakin Cak Imin tidak jadi tersangka, Mahfud memastikan posisi pemerintah tidak ikut campur mengenai proses penegakan hukum yang dilakukan KPK.
Baca Juga: Sudirman Said Sebut Dapat Info Muhaimin Tidak Punya Risiko Hukum, Tetap Jadi Cawapres Anies
KPK merupakan lembaga eksekutif di luar bagian dari Pemerintah, sama seperti Komnas HAM, LPSK, KPU, hingga Bawaslu.
Pemerintah juga sudah membuat kebijakan, kasus hukum yang melibatkan bakal calon peserta Pemilu 2024 yang ada di Kejaksaan Agung dan Kepolisian ditunda terlebih dahulu demi kepentingan kelancaran Pemilu dan bermartabat.
"Sekarang ditangguhkan sejauh menyangkut calon-calon pimpinan Parpol. Laporannya yang masuk ke pemerintah di luar KPK kita tangguhkan dulu demi kemanfaatan hukum," ujar Mahfud.
Penulis : Johannes Mangihot Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV