> >

Keberadaan Mentan Syahrul Yasin Limpo Masih Misteri, Belum Terdeteksi Masuk ke Indonesia

Hukum | 4 Oktober 2023, 02:05 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo usai diperiksa KPK. (Sumber: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Keberadaan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo hingga saat ini masih menjadi misteri.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mentan Syahrul hilang kontak setelah menjalani kunjungan kerja ke negara sejumlah Eropa.

Terkait hal ini, Dirjen Imigrasi Silmy Karim mengungkapkan bahwa Mentan Syahrul meninggalkan Indonesia sejak 24 September 2023.

Politisi Partai NasDem itu dijadwalkan kembali ke Tanah Air pada 30 September atau 1 Oktober 2023. Akan tetapi, hingga saat ini, Mentan Syahrul belum tercatat sistem telah masuk ke Indonesia.

"(Pada) 24 September 2023 meninggalkan Bandara Soekarno Hatta, kemudian menggunakan Qatar Airways itu menuju Doha, tujuaanya adalah ke Roma," kata Silmy kepada Kompas TV.

"Kemudian kembali lagi direncanakan itu tanggal 30 September sampai tanggal 1 Oktober di Indonesia. Tapi di situ kita sudah cek, belum termonitor di sistem bahwa yang bersangkutan di Indonesia," ungkapnya.

Sedangkan mengenai keberadaan pejabat eselon yang juga ikut dalam rombongan kunjungan kerja ke Eropa, Silmy menuturkan bahwa pihaknya tidak mengecek hal tersebut karena fokus mencari keberadaan Mentan Syahrul.

"Saya nggak cek, saya fokus kepada yang memang disampaikan ketika arahan Pak Menteri untuk saya memonitor mencari informasi berkaitan dengan hal tersebut," ujarnya.

Selain itu, Silmy juga menambahkan pihaknya tidak mendapatkan surat dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait status daftar pencarian orang (DPO). Maka dari itu, pihak imigrasi tidak akan bertindak lebih jauh yang bukan wewenang mereka.

"Saya belum mendapat surat dari KPK berkaitan dengan usulan atau putusan terkait dengan kebutuhan selama proses penyidikan di KPK," ujarnya.

Baca Juga: Mentan Syahrul Belum Kembali ke Indonesia sejak 24 September, Dirjen Imigrasi: Terakhir di Roma

"Saya membatasi diri sesuai dengan tugas fungsi kita, karena itu kan ada kewenangan di KPK," tutupnya.

Keberadaan Mentan Syahrul yang belum diketahui ini juga diungkapkan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.

Yasonna pun menyerahkan pencarian Mentan Syahrul ke pihak KPK dan polisi karena saat ini Kemenkumham tidak berwenang untuk melakukan pencarian.

"Kalau kita tak bisa cari, polisi dan KPK yang cari. Kalau kita kan kerja, lah," ujarnya.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU