> >

Nestapa Pinjol (II): Tak Kenal Usia dan Profesi hingga Lamaran Kerja dan KPR Ditolak

Peristiwa | 8 Oktober 2023, 09:00 WIB
Ilustrasi pinjaman online. Data menunjukkan bahwa pengguna pinjol didominasi oleh Gen Z dan milenial, apa alasan mereka berutang di pinjol? (Sumber: Surya/EBEN HAEZER)

JAKARTA, KOMPAS.TV - “Pinjol bikin benjol,” itulah ungkapan yang tepat untuk menggambarkan situasi para korban pinjaman online (pinjol). Dana cair cepat, tanpa jaminan, dan proses yang mudah seolah menyamarkan bunga tinggi yang diterapkan para penyelenggara pinjol.

Tak sedikit yang bertanya, “Mengapa orang berutang di pinjaman online?” Memenuhi gaya hidup dan ‘memberi makan’ gengsi menjadi asumsi yang banyak digaungkan terhadap orang yang berutang.

Alasan orang berutang di pinjol dijelaskan oleh NoLimit Indonesia, sebuah perusahaan teknologi yang berfokus untuk memonitori dan analisis pada media online dengan menggunakan teknologi Big Data.

Baca Juga: Duet Maut Judi Online-Pinjol, Lingkaran Setan yang Bikin Kriminalitas Meningkat

NoLimit Indonesia melakukan riset dengan memantau pembahasan terkait pinjol di media sosial sepanjang 11 September -15 November 2021. Mereka menggunakan kata kunci “pinjol”, “pinjaman online”, dan “pinjaman ilegal”, kemudian menemukan ada 135.681 perbincangan.

Dari data tersebut, dapat diketahui mengapa seseorang bisa terjerat pinjol. Alasan paling banyak adalah membayar utang lain yang sudah ada sebelumnya.

Alasan kedua adalah latar belakang ekonomi menengah ke bawah, diikuti dengan sifat pinjol yang bisa mencairkan dana dengan cepat. Pada angka keempat, kebutuhan mendesak juga menjadi alasan.

Infografis: alasan seseorang berutang di pinjol berdasarkan hasil survei NoLimit Indonesia 2021. (Sumber: Kompas TV/Fiqih Rahmawati)

Profesi Guru Ikut Terjerat

NoLimit Indonesia juga memetakan kalangan yang terjerat pinjol berdasarkan profesi. Ironisnya, kalangan yang paling banyak melakukan pinjaman online adalah mereka yang berprofesi sebagai guru, yakni sebesar 42 persen.

Pada nomor dua, pengguna pinjol adalah korban pemutusan hubungan kerja (PHK) sebanyak 21 persen, diikuti dengan ibu rumah tangga sebanyak 18 persen, karyawan 9 persen, pedagang 4 persen, pelajar 3 persen, tukang pangkas rambut 2 persen, dan ojek online 1 persen.

Peneliti ekonomi digital Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Nailul Huda menduga alasan banyak guru terjerat pinjol, yakni kesejahteraan guru yang belum optimal.

Kebutuhan hidup yang tinggi membuat guru yang memiliki tingkat kesejahteraan yang rendah terpaksa berutang di pinjol.

“Guru ini kan juga sudah melek digital, mereka punya ponsel cerdas yang akhirnya digunakan untuk mengunduh dan meminjam ke pinjol,” ujar Huda, sebagaimana dikutip dari pemberitaan Kompas.id yang tayang pada 7 Oktober 2022.

Terpisah, Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rosyidi mengatakan bahwa fenomena guru terjerat pinjol menunjukkan lemahnya kondisi perekonomian di kalangan guru.

“Kalau guru mau dihargai masyarakat dan peserta didik, maka perlu ada upaya peningkatan kesejahteraan serta edukasi bahwa pinjol ilegal ini berbahaya agar mereka tak terjerat di dalamnya,” ujar Unifah.

Baca Juga: Identitas Korban Bunuh Diri Akibat Pinjol yang Viral di Medsos Sudah Didapat, Polisi Sarankan Lapor

Gen Z pun Dimangsa 

Data dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan kelompok usia yang menyumbang kredit macet pinjol per Juni 2023. Kredit macet pinjol tersebut disusun berdasarkan tingkat wanprestasi (TWP) >90 hari.

Artinya, kredit macet dalam hal ini adalah debitur gagal membayar utang lebih dari 90 hari sejak tanggal jatuh tempo.

Data tersebut menunjukkan bahwa kelompok usia yang paling banyak mengalami kredit macet adalah kelompok usia 19-34 tahun, kelompok generasi Z dan milenial. Nilai akumulasi kredit macet pada usia tersebut adalah Rp763,7 miliar atau 44,14 persen dari total kredit macet pinjol nasional.

Gen Z dan milenial juga konsisten menjadi penyumbang nilai kredit macet pinjol terbanyak sepanjang tahun 2023.

Penulis : Fiqih Rahmawati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV, Kompas.id, NoLimit Indonesia, OJK


TERBARU