> >

Pelapor Berencana Cabut Laporan Panji Gumilang karena Berniat Tobat, Polisi Pastikan Kasus Berlanjut

Hukum | 22 September 2023, 18:51 WIB
Kolase Kepala Biro Penerangan Masyarakat atau Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan saat melakukan jumpa pers terkait penahanan Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang (kanan) yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. (Sumber: Kompas TV)

KOMPAS.TV – Forum Ulama Tasikmalaya, sebagai salah satu pelapor kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang berencana mencabut laporan.

Menurut Ruslan Abdul Gani, Pimpinan Ponpes Darul Ilmi Tasikmalaya yang mewakili Forum Ulama Tasikmalaya, rencana pencabutan laporan itu karena Panji berjanji akan bertaubat.

Ruslan menjelaskan, pihaknya belum secara langsung mencabut laporan, tetapi masih akan bertemu dengan Panji terlebih dahulu.

"Kalau dicabut secara langsung belum, dalam waktu dekat mau jumpa (dengan Panji Gumilang) dan ada 3 pernyataan dari PG (Panji Gumilang) bahwa dia siap bertaubat,” jelasnya, Kamis (21/9/2023) dikutip Tribunpekanbaru.com.

Baca Juga: Bareskrim Polri Telah Lengkapi Berkas Perkara Panji Gumilang

“Tidak akan lagi melakukan penyebaran agama Islam yang tidak sesuai dan Al-Zaytunnya siap dibina oleh Kemenag dan MUI," imbuh Ruslan.

Sebelum mencabut laporan, kata dia, Forum Ulama Tasikmalaya berencana bertemu Panji Gumilang di Jakarta yang difasilitasi oleh MUI.

"Saya Insyaallah siap berdamai, tapi saya ingin lihat langsung pernyataan itu dari PG. Saya ingin ada hitam di atas putih, bahwa PG tidak akan melakukan seperti itu lagi," ucapnya.

Sebelumnya, dua pelapor lain telah mencabut laporan mereka terhadap panji Gumilang, keduanya adalah Ken Setiawan dan Muhammad Ihsan Tanjung.

Berkaitan dengan pencabutan laporan itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan memastikan perkara Panji Gumilang bakal tetap diproses.

Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Iman-Firdaus

Sumber : tribunpekanbaru.com


TERBARU