> >

Soal RUU ASN, Menpan RB Sebut Ada Reward Khusus bagi ASN di 3T: Cuma Butuh 2 Tahun Bisa Naik Pangkat

Hukum | 21 September 2023, 18:44 WIB
Foro Arsip. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Abdullah Azwar Anas. (Sumber: Menpan.go.id)

Sementara terkait penyelesaian honorer, Anas berujar masih dalam tahap pengembangan undang-undang.

Pemerintah menargetkan RUU ASN menjadi payung hukum bagi tenaga honorer yang rencananya hendak dihapuskan.

 

"Untuk 28 November yang penting mereka kita selamatkan dulu. Mereka tetap bisa bekerja untuk tahun yang akan datang," ungkapnya.

"Sambil UU ini jalan, kami sudah mengeluarkan surat edaran agar tahun 2024 semua kementerian/lembaga tetap menganggarkan bagi teman-teman non-ASN yang bekerja," sambungnya, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Ketika Anies Ingin KPK Kembali Independen Seperti Dulu: Jadi ASN Bikin Mereka Tak Mandiri

 

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU