Main Film Porno, Para Pemeran Mengaku Dijebak dan Dibohongi Sutradara: Katanya Legal Ternyata Ilegal
Hukum | 20 September 2023, 11:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah pemeran film porno garapan sutradara Irwansyah mengaku menjadi korban. Mereka mengaku dijebak dan dibohongi oleh tersangka Irwansyah yang bertugas sebagai sutradara.
Demikian hal tersebut mereka sampaikan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Pemeran pria dan wanita dalam film dewasa itu selesai diperiksa oleh penyidik di gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa (20/9/2023).
Baca Juga: Pengakuan Pemeran Film Porno Garapan Sutradara Irwansyah, Dibayar Rp1 Juta Sekali Syuting
Adapun para pemeran wanita yang diperiksa tersebut berinisial SKE, AB, MGP, VV, ZS. Sedangkan pemeran prianya yaitu BP, UR, FA.
Kepada wartawan, para pemeran hampir seluruhnya berbicara hal yang serupa, yakni merasa menjadi korban dan dijebak dalam kasus rumah produksi film dewasa.
“Di sini saya merasa jadi korban atas penipuan dari produser itu yang menjadikan legal ternyata ilegal,” kata pemeran berinisial BP pada Selasa (19/9).
Selain itu kuasa hukum pemeran ZS yaitu Jabarudin Wukuf menjelaskan kliennya adalah korban dari tersangka I yang juga produser dalam film tersebut.
“Menurut hemat kami, kita harus menyampaikan bahwa klien kami adalah korban,” ujar Jabarudin, dikutip dari laporan tim jurnalis KompasTV.
Baca Juga: Seorang Saksi Kasus Produksi Film Porno Tiba di Mapolda Metro Jaya, Kenakan Pakaian Putih
Sementara itu, pemeran berinisial FA menjelaskan kalau tersangka I menjelaskan produksi film yang digarapnya legal.
“Kita dibilang ini film legal, berbadan hukum punya pengacara pribadi Saudara I, dia bilang ini berbadan hukum legal jadi kita coba memainkannya karena kita otak kita digiring opininya ini legal, ‘lu nggak usah takut mainin film-film ini’, seperti itu,” ujar FA.
Begitu juga salah satu pemeran wanita berinisial VV menyebut kalau bayarannya tidak seperti yang dikatakan oleh tersangka I yaitu Rp10 juta sampai Rp15 juta.
"Tidak sesuai apa yang dikatakan, hanya sekitar Rp1 juta hingga Rp2 juta, " ucap VV.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, 12 dari 16 pemeran dengan rincian delapan wanita dan empat pria dalam kasus film dewasa memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Selasa.
Baca Juga: Salah Satu Terduga Pemeran Film Porno Jaksel Berinisial 'CN' Mengaku Jadi Korban
“Pada hari ini terkonfirmasi kehadiran dan kita lakukan pemeriksaan oleh tim penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, dari 11 'talent' wanita, delapan di antaranya hadir dan memenuhi panggilan penyidik,” ujar Kombes Ade Safri kepada wartawan di Polda Metro Jaya.
Mantan Kapolres Surakarta itu menjelaskan, dari lima pemeran pria film dewasa, terdapat empat pemeran yang telah memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.
“Terkait lima 'talent' pria, terkonfirmasi dari lima yang hadir adalah empat orang, satu belum hadir,” ungkapnya Kombes Ade.
Baca Juga: Produksi Film Porno: Polisi Peringatkan Pemain Mangkir Dijemput Paksa, Pemilik Rumah Diperiksa
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV