Main Film Porno, Para Pemeran Mengaku Dijebak dan Dibohongi Sutradara: Katanya Legal Ternyata Ilegal
Hukum | 20 September 2023, 11:00 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Sejumlah pemeran film porno garapan sutradara Irwansyah mengaku menjadi korban. Mereka mengaku dijebak dan dibohongi oleh tersangka Irwansyah yang bertugas sebagai sutradara.
Demikian hal tersebut mereka sampaikan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Pemeran pria dan wanita dalam film dewasa itu selesai diperiksa oleh penyidik di gedung Ditreskrimsus sekitar pukul 19.00 WIB, Selasa (20/9/2023).
Baca Juga: Pengakuan Pemeran Film Porno Garapan Sutradara Irwansyah, Dibayar Rp1 Juta Sekali Syuting
Adapun para pemeran wanita yang diperiksa tersebut berinisial SKE, AB, MGP, VV, ZS. Sedangkan pemeran prianya yaitu BP, UR, FA.
Kepada wartawan, para pemeran hampir seluruhnya berbicara hal yang serupa, yakni merasa menjadi korban dan dijebak dalam kasus rumah produksi film dewasa.
“Di sini saya merasa jadi korban atas penipuan dari produser itu yang menjadikan legal ternyata ilegal,” kata pemeran berinisial BP pada Selasa (19/9).
Selain itu kuasa hukum pemeran ZS yaitu Jabarudin Wukuf menjelaskan kliennya adalah korban dari tersangka I yang juga produser dalam film tersebut.
“Menurut hemat kami, kita harus menyampaikan bahwa klien kami adalah korban,” ujar Jabarudin, dikutip dari laporan tim jurnalis KompasTV.
Baca Juga: Seorang Saksi Kasus Produksi Film Porno Tiba di Mapolda Metro Jaya, Kenakan Pakaian Putih
Penulis : Tito Dirhantoro Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV