Bisakah Daftar Seleksi CPNS D3 Pakai Ijazah S1? Ini Jawaban Panitia
Humaniora | 18 September 2023, 19:01 WIBTetapi bertujuan agar pelamar dapat memenuhi syarat pendidikan yang telah ditetapkan oleh instansi yang bersangkutan.
Ia mengingatkan agar semua calon pelamar CPNS 2023 memahami dengan baik syarat umum yang telah ditetapkan ketika melakukan registrasi.
Baca Juga: Ini Instansi yang Sudah Umumkan Syarat dan Formasi CPNS dan PPPK 2023, Ada Kemenhub, Kejaksaan, MA
Syarat Umum Pendaftaran Seleksi CPNS 2023
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memenuhi syarat sesuai peraturan instansi yang bersangkutan, termasuk formasi dan jabatan yang ditawarkan.
- Batas usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat mendaftar, namun dapat disesuaikan oleh instansi yang bersangkutan.
- Batas usia maksimal 40 tahun bagi pelamar jabatan dokter, dokter gigi dengan kualifikasi pendidikan dokter spesialis dan dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, serta dosen, peneliti, dan perekayasa dengan kualifikasi pendidikan doktor.
- Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara selama 2 tahun atau lebih.
- Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau dengan tidak hormat sebagai PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
- Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik maupun terlibat dalam politik praktis.
- Memiliki kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan persyaratan jabatan.
- Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.
Baca Juga: Tidak Hanya CPNS, Pendaftaran Seleksi PPPK 2023 Juga Diundur, Simak Jadwal Terbarunya
Penulis : Danang Suryo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV, Kompas.com