> >

Usai Diperiksa Bareskrim, Rocky Gerung Tak Merasa Ada Kriminalisasi: Pertanyaan Akademis Semua

Hukum | 13 September 2023, 22:22 WIB
Rocky Gerung usai diperiksa Bareskrim Polri terkait kasus dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks, Rabu (13/9/2023) malam. (Sumber: Tangkap Layar Kompas TV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Akademisi Rocky Gerung menyebut tidak ada kriminalisasi atas laporan polisi yang ditujukan kepadanya terkait dugaan penyebaran berita bohong atau hoaks.

Hal ini disampaikan Rocky menanggapi pertanyaan awak media apakah dirasakan ada kriminalisasi usai menjalani pemeriksaan 9 jam di Bareskrim Polri pada hari ini, Rabu (13/9/2023).

"Enggak ada kriminalisasi," kata Rocky usai pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu malam.

Pasalnya, kata dia, pertanyaan yang diajukan oleh penyidik adalah terkait kapasitasnya dalam mengkritisi dua kebijakan pemerintah, yakni Ibu Kota Nusantara (IKN) dan Omnibus law.

"Pertanyaan (dalam pemeriksaan) akademis semua. Yang ditanyakan adalah kapasitas saya untuk mengkritik pemerintah terhadap dua isu yakni IKN dan Omnibus law," jelasnya.

Soal pernyataannya yang dipermasalahkan tersebut, dijelaskan Rocky, pihaknya mengacu pada hasil riset.

"Makanya saya katakan, saya memanfaatkan hasil-hasil riset terutama yang bersifat mengkritik, jadi bagian itu yang saya terangkan," imbuhnya.

Adapun di antaranya hasil riset dari LBH dan Wahana Lingkungan Hidup (Walhi).

"Ya saya dasarkan argumen saya di dalam peristiwa itu. Saya memberi dua hal. Pertama semangat perjuangan buruh, yang kedua peralatan konseptual untuk bertengkar dengan kekuasaan di dalam dua bidang itu, IKN dan omnibuslaw,” tegas Rocky.

Baca Juga: Diperiksa Bareskrim, Rocky Gerung Dicecar 70 Pertanyaan oleh Penyidik

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

Sumber : Kompas TV


TERBARU