> >

Cerita Panglima TNI Pernah Kecele Truk Marinir Dipakai buat Angkut Massa Kampanye

Politik | 13 September 2023, 05:15 WIB
Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono saat memberikan pengarahan kepada Pangkotama di jajaran TNI, Selasa (12/9/2023). (Sumber: Puspen TNI)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengingatkan seluruh prajurit TNI untuk tidak memberi fasilitas tempat atau sarana prasarana (sarpras) TNI sebagai kampanye. 

Yudo menilai fasilitas hingga sapras TNI ini sangat rawan digunakan di masa kampanye pemilu, terutama bagi Pangdam di daerah. 

Menurut Yudo, bisa saja para senior atau purnawirawan TNI meminta agar kendaraan milik TNI keluar untuk mengangkut keluarga atau masyarakat di daerah yang sulit diakses. 

Namun, kendaraan tersebut ternyata digunakan untuk mengangkut massa untuk menghadiri acara kampanye di daerah tersebut. 

"Ini kadang-kadang kita memberikan begitu saja, karena dibilangnya saudara, karena senior, kita langsung empati. Loh, habis itu (ternyata) bawa bendera, ujung-ujungnya partai," ujar Yudo saat memberikan pengarahan kepada panglima komando utama (Pangkotama) di jajaran TNI, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga: KompasTV Ajak Bawaslu, DKPP, Kapolri, dan Panglima TNI Berkomitmen Kawal Pemilu 2024 Damai

Lebih lanjut, Yudo juga menceritakan pengalaman serupa saat menjabat sebagai Komandan PangkalanTNI Angkatan Laut (Lanal) Sorong yang sekarang bernama Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut XIV (Lantamal XIV) Sorong. 

Kala itu, Yudo mendapat laporan adanya truk milik Batalyon Marinir Pertahanan Pangkalan XIV/Sorong atau Yonmarhanlan XIV/Sorong yang digunakan untuk mengangkut massa kampanye. 

Usut punya usut, sarpras TNI tersebut ternyata keluar karena adanya permohonan untuk mengangkut masyarakat di Kabupaten Sorong Selatan menuju Kota Sorong. Kala itu, kendaraan angkutan untuk masyarakat di daerah tersebut terbatas. 

"Protes semua orang-orang itu, 'Pak, itu truknya marinir kok dipakai kampanye?' Ternyata dipinjam dari Sorong Selatan ke Sorong (untuk) angkut orang yang mau kampanye. Ini kan kita tidak tahu mau kampanye atau enggak, karena masyarakatnya butuh angkutan, kita yang enggak paham. Saya marahi marinir yang di kompi," ujar Yudo.

"Nah, ini seperti ini nanti kemungkinan akan terjadi. Makanya harus dicek betul, sarpras apa yang dipinjam, betul enggak peminjamannya untuk kebutuhan, mungkin kemanusiaan atau apa. Jangan sampai ada penilaian bahwa kita memihak," sambung Yudo. 

Baca Juga: TNI Buka Pendaftaran Perwira Prajurit Karier 2023 untuk Lulusan D4-S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Selain tidak memberikan fasilitas tempat atau sarpras TNI sebagai alat kampanye, dalam pengarahannya Yudo juga mengingatkan lima implementasi netralitas TNI dalam Pemilu 2024. 

Pertama, tidak memberikan atau memihak dukungan kepada partai politik dan pasangan calon presiden-wakil presiden, kepala daerah. 

Kedua, tidak memberikan arahan kepada prajurit atau PNS TNI terkait Pemilu.

Ketiga, tidak memberikan tanggapan terhadap hasil hitung cepat atau quick count dalam bentuk apa pun. 

Keempat, atasan/komandan tegas terhadap prajurit/PNS TNI yang terbukti terlibat politik praktis. 

Kelima, prajurit TNI/PNS TNI yang mencalonkan diri sebagai caleg atau calon kepala daerah harus mengundurkan diri dari dinas.

 

Penulis : Johannes Mangihot Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU